Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Prediksi Pelanggaran Kampanye Akan Terus Bertambah

Kompas.com - 25/10/2018, 10:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebulan pasca-masa kampanye Pemilu 2019 dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 309 dugaan pelangggaran kampanye.

Menurut Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, jumlah pelanggaran tersebut dilakukan dalam masa kampanye yang belum maksimal. Artinya, masa kampanye baru digunakan sebagian kecil saja.

Tak menutup kemungkinan, ke depannya jumlah pelanggaran akan bertambah karena semakin maraknya kampanye, baik yang dilakukan peserta pemilu maupun pendukung.

"Saya enggak bisa mengatakan pasti akan naik, tapi kan mungkin di sini kampanye mungkin belum full power kali. Jadi ya ini kan baru sebagian aja, kecil gitu, jadi ya mungkin bisa bertambahnya karena kampanyenya berlangsungnya secara semua," kata Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018) malam.

Baca juga: Sebulan Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 309 Dugaan Pelanggaran

Fritz menyebut, hingga saat ini, kesempatan kampanye baru dimanfaatkan 10 persen oleh peserta dan pendukung. Semakin banyak orang yang berkampanye, maka jumlah pelanggaran yang dilakukan berpotensi semakin besar.

"Mungkin sekarang yang kampanye mungkin cuma 10 persen kali daripada semua yang punya hak untuk berkampanye. Mungkin nanti pada saatnya nanti akan banyak karena ya jumlah orang yang akan berkampanye jauh lebih besar," tutur Fritz.

Namun demikian, Bawaslu secara tegas tetap meminta kepada seluruh peserta pemilu dan pendukung untuk menaati peraturan kampanye yang ada. Apalagi, hingga hari pemungutan suara, masih tersisa waktu 6 bulan untuk berkampanye.

Hal itu supaya angka pelanggaran kampanye dapat ditekan, dan masa kampanye Pemilu 2019 berlangsung secara damai.

"Bawaslu, kita tegas, kita meminta kepada para peserta pemilu untuk juga taat sama peraturan yang ada," tegas dia.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan 309 dugaan pelanggaran pemilu pada tahap kampanye. Dari jumlah tersebut, 199 kasus merupakan temuan Bawaslu dan 110 kasus dari laporan masyarakat.

Dilihat dari jenis pelanggaran, jumlah dugaan pelanggaran paling banyak berasal dari pelanggaran administratif sebanyak 128 kasus. Menyusul selanjutnya angka dugaan pelanggaran etik sebanyak 26 kasus, dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) 15 kasus, dugaan pelanggaran pidana 13 kasus, dan dugaan pelanggaran lainnya 35 kasus.

Sisanya, sebanyak 39 kasus sedang dalam penyelidikan, sementara 53 kasus sudah selesai diperiksa dan dinyatakan bukan merupakan pelanggaran kampanye.

Sedangkan dilihat dari subjek yang dilaporkan, jumlah dugaan pelanggaran paling banyak berasal dari peserta pemilu, yaitu sebanyak 134 kasus. Menyusul selanjutnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim kampanye sebanyak 54 kasus.

Sementara itu, dugaan pelanggaran kampanye yang berasal dari penyelenggara pemilu tercatat 30 kasus, dari pejabat 30 kasus, dan ASN 15 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com