Salin Artikel

Tekan Angka Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Terbuka terhadap Peserta Pemilu yang Ingin Berkonsultasi

"Kami kan Bawaslu selalu terbuka apabila misalnya ada parpol atau peserta pemilu, baik untuk capres ataupun pileg, untuk berkonsultasi kepada kami," kata Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

"Jadi misalnya apabila ada hal-hal yang tidak jelas, silahkan datang ke Bawaslu, baik Bawaslu RI, provinsi, kabupaten, silahkan datang," sambungnya.

Menurut Fritz, pentingnya berkonsultasi adalah untuk memberi penegasan mengenai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa kampanye maupun tahapan pemilu.

Selain itu, konsultasi dengan Bawaslu juga penting untuk memberikan penafsiran yang sama antara peserta pemilu dengan penyelenggara terhadap peraturan pemilu, baik Undang-Undang Pemilu, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), maupun Peraturan KPU (PKPU).

"Misalnya apakah ini boleh atau tidak boleh. Kalau memang mungkin kurang jelas ya silahkan datang dan kami siap kok untuk memberikan sama-sama penafsiran mengenai penafsiran Undang-Undang atau penafsiran PKPU dan Perbawaslu selama proses kampanye," ujarnya.

Di samping itu, Fritz mengatakan, pihaknya juga sudah membuat forum sosialisasi mengenai kampanye dan tahapan pemilu lain, di hadapan para peserta pemilu.

Harapannya, terkait hal-hal yang sudah disampaikan oleh Bawaslu dapat dipahami dan dijadikan peserta pemilu untuk menjalankan tahapan kampanye. Sehingga, ke depannya, pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan pemilu, utamanya kampanye, dapat diminimalisir.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan 309 dugaan pelanggaran kampanye dalam kurun waktu satu bulan masa kampanye.

Angka tersebut, menurut Fritz, masih bisa bertambah. Sebab, saat ini kampanye yang dilakukan peserta pemilu maupun pendukung belum maksimal.

Tak menutup kemungkinan, ke depannya jumlah pelanggaran akan bertambah karena semakin maraknya kampanye.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/25/10490671/tekan-angka-pelanggaran-kampanye-bawaslu-terbuka-terhadap-peserta-pemilu

Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke