Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan 4 Tahun Pemerintahan Jokowi dan Tantangan #2019GantiPresiden

Kompas.com - 21/10/2018, 06:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

"Kalau tidak bisa menahan diri, maka akan berpotensi menimbulkan benturan dan perpecahan ataupun kekerasan di lapangan," kata Titi.

Pasalnya, kata dia, polarisasi akibat perbedaan politik di masyarakat belakangan ini harus segera ditekan guna menghindari terjadinya konflik yang berkepanjangan.

Ia juga menekankan pentingnya elite politik membangun narasi positif dan pendidikan politik yang kuat berbasis argumentasi yang logis dan data faktual.

Hal itu untuk membangun kedewasaan masyarakat dalam berpolitik dengan pandangan atau pilihan yang berbeda.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, wajar jika suhu politik sedikit menghangat menjelang pemilu yang salah satunya disumbang oleh gerakan itu.

"Kita tidak perlu melakukan langkah-langkah yang ekstrem hanya karena istilah. Yang penting kita sama-sama menahan diri untuk melakukan langkah-langkah persiapan pemilu sesuai aturan," terang Wiranto.

Ia pun mengingatkan agar semua pihak melaksanakan pemilu sesuai aturan demi mencapai kontestasi pemilu yang elegan, demokratis, dan bermartabat.

 

Akuntabilitas aparat keamanan

Di sisi lain, Ketua SETARA Institute Hendardi menekankan pentingnya aparat keamanan mengutamakan prinsip akuntabilitas ketika membubarkan atau membatalkan gerakan ekspresi politik yang dilakukan oleh masyarakat.

"Aparat keamanan harus menyampaikan alasan-alasan pembatalan itu pada warga negara dan kelompok yang hendak menyelenggarakan kegiatan," kata Hendardi dalam keterangan persnya, Senin (27/8/2018).

Hendardi memandang gerakan tersebut merupakan aspirasi politik warga yang disuarakan di ruang-ruang terbuka untuk memengaruhi pilihan warga lainnya dalam Pilpres 2019.

Namun di sisi lain, Hendardi juga mengingatkan kebebasan berpendapat dan berkumpul merupakan hak yang pemenuhannya bisa ditunda (derogable rights).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com