Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan 4 Tahun Pemerintahan Jokowi dan Tantangan #2019GantiPresiden

Kompas.com - 21/10/2018, 06:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi politik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo diwarnai berbagai dinamika selama 4 tahun ini. Salah satu yang mewarnainya adalah gerakan tagar #2019GantiPresiden.

Gerakan yang dipelopori oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ini kian masif menjelang masa-masa akhir jabatan Jokowi.

Mardani pernah mengatakan, gerakan #2019GantiPresiden berupaya mengevaluasi janji politik pemerintah. Pendukung gerakan itu menginginkan pergantian kepemimpinan yang lebih baik.

Penggunaan tagar #2019GantiPresiden marak di media sosial. Gerakan itu turut dilakukan di dunia nyata. Namun, masifnya gerakan tersebut memicu perdebatan tersendiri di berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pakar, hingga elite politik.

Ada yang menganggap gerakan itu dijamin konstitusi sebagai hak kebebasan berpendapat. Ada pula yang memandang sebagai gerakan yang memancing konflik dan cenderung mengancam pemerintahan yang sah.

Perdebatan itu memicu gesekan di masyarakat. Sebab, sejumlah aksi #2019GantiPresiden di daerah-daerah mendapat dukungan dari sebagian pihak. Namun, di sisi lain ada yang menentang keras gerakan tersebut.

Dampak dari pertentangan kedua pihak itu memunculkan persekusi secara sewenang-wenang oleh kelompok ataupun individu. Pada akhirnya, konflik akibat gerakan itu tak terhindarkan.

Lalu, bagaimana Jokowi menyikapi gerakan tersebut?

 

Kebebasan yang taat aturan

Jokowi mengatakan, Indonesia pada dasarnya adalah negara demokrasi yang menjunjung prinsip kebebasan berkumpul dan berpendapat. Namun, ia mengingatkan ada batasan yang harus dipatuhi.

"Yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri pembekalan caleg Partai Nasdem di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

Ia juga mengingatkan, kepolisian berhak melakukan langkah pencegahan jika pertentangan yang timbul dirasa mengkhawatirkan.

"Kalau tak ada pertentangan atau protes, tentu di mana-mana juga bisa melakukan (deklarasi #2019GantiPresiden). Tapi kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan," katanya.

Dalam kesempatan lain Jokowi juga menambahkan, hanya Tuhan dan rakyatlah yang mampu mengganti presiden melalui pemilihan presiden 2019.

 

Persekusi dan ancaman keberagaman

Susi Ferawati, seorang ibu rumah tangga yang mengalami persekusi saat mengikuti jalan santai di acara Car Free Day (CFD) pada Minggu (29/4/2018) tiba di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Susi Ferawati, seorang ibu rumah tangga yang mengalami persekusi saat mengikuti jalan santai di acara Car Free Day (CFD) pada Minggu (29/4/2018) tiba di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Jokowi menilai persekusi yang terjadi sebagai dampak dari gerakan tersebut berlawanan dengan hukum. Persekusi tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun. Jika persekusi dibiarkan, bangsa ini akan menjadi bangsa yang tidak beradab.

"Apalagi atas nama penegakan hukum, tidak ada. Tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal-hal seperti ini dibiarkan," kata Jokowi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com