JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi politik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo diwarnai berbagai dinamika selama 4 tahun ini. Salah satu yang mewarnainya adalah gerakan tagar #2019GantiPresiden.
Gerakan yang dipelopori oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ini kian masif menjelang masa-masa akhir jabatan Jokowi.
Mardani pernah mengatakan, gerakan #2019GantiPresiden berupaya mengevaluasi janji politik pemerintah. Pendukung gerakan itu menginginkan pergantian kepemimpinan yang lebih baik.
Penggunaan tagar #2019GantiPresiden marak di media sosial. Gerakan itu turut dilakukan di dunia nyata. Namun, masifnya gerakan tersebut memicu perdebatan tersendiri di berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pakar, hingga elite politik.
Ada yang menganggap gerakan itu dijamin konstitusi sebagai hak kebebasan berpendapat. Ada pula yang memandang sebagai gerakan yang memancing konflik dan cenderung mengancam pemerintahan yang sah.
Perdebatan itu memicu gesekan di masyarakat. Sebab, sejumlah aksi #2019GantiPresiden di daerah-daerah mendapat dukungan dari sebagian pihak. Namun, di sisi lain ada yang menentang keras gerakan tersebut.
Dampak dari pertentangan kedua pihak itu memunculkan persekusi secara sewenang-wenang oleh kelompok ataupun individu. Pada akhirnya, konflik akibat gerakan itu tak terhindarkan.
Lalu, bagaimana Jokowi menyikapi gerakan tersebut?
Jokowi mengatakan, Indonesia pada dasarnya adalah negara demokrasi yang menjunjung prinsip kebebasan berkumpul dan berpendapat. Namun, ia mengingatkan ada batasan yang harus dipatuhi.
"Yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri pembekalan caleg Partai Nasdem di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (1/9/2018).
Ia juga mengingatkan, kepolisian berhak melakukan langkah pencegahan jika pertentangan yang timbul dirasa mengkhawatirkan.
"Kalau tak ada pertentangan atau protes, tentu di mana-mana juga bisa melakukan (deklarasi #2019GantiPresiden). Tapi kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan," katanya.
Dalam kesempatan lain Jokowi juga menambahkan, hanya Tuhan dan rakyatlah yang mampu mengganti presiden melalui pemilihan presiden 2019.
"Apalagi atas nama penegakan hukum, tidak ada. Tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal-hal seperti ini dibiarkan," kata Jokowi.