Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Pemilu dari Masa ke Masa

Kompas.com - 06/08/2018, 15:38 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pesta demokrasi lima tahunan akan kembali berlangsung pada 2019. Suhu politik mulai menghangat.

Banyak catatan dari perjalanan pesta demokrasi di Indonesia, dengan segala ceritanya. Berikut rekam jejak pemilu di Indonesia, dimulai dari Pemilu 1955:

 
1. Pemilu 1955
 
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama di Indonesia pada masa pemerintahan Soekarno, yang memilih anggota DPR dan Konstituante.
 
Sebanyak 260 kursi diperebutkan untuk DPR dan 520 untuk Konstituante. Selain itu, ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat oleh pemerintah.
 
Pemilihan dilakukan pada 29 September 1955. Berikut peserta dan hasil pemilu pertama 1955:
  • Partai Nasional Indonesia (PNI): 57 kursi
  • Masyumi: 57 kursi
  • Nahdlatul Ulama (NU): 45 kursi
  • Partai Komunis Indonesia (PKI): 39 kursi
  • Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII): 8 kursi
  • Partai Kristen Indonesia (Parkindo): 8 kursi
  • Partai Katolik: 6 kursi
  • Partai Sosialis Indonesia (PSI): 5 kursi
  • Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI): 4 kursi
  • Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti): 4 kursi
  • Partai Rakyat Nasional (PRN): 2 kursi
  • Partai Buruh: 2 kursi
  • Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS): 2 kursi
  • Partai Rakyat Indonesia (PRI): 2 kursi
  • Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI): 2 kursi
  • Murba: 2 kursi
  • Baperki: 1 kursi
  • Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro: 1 kursi
  • Grinda: 1 kursi
  • Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai): 1 kursi
  • Persatuan Dayak (PD): 1 kursi
  • PIR Hazairin: 1 kursi
  • Partai Persatuan Tharikah Islam (PPTI): -
  • AKUI: 1 kursi
  • Persatuan Rakyat Desa (PRD): 1 kursi
  • Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM): 1 kursi
  • Angkatan Comunis Muda (Acoma): 1 kursi, dan
  • R.Soedjono Prawirisoedarso 1 kursi.
Sementara, pemilihan konstituante dilaksanakan pada 15 Desember 1955. Pada pemilihan ini, PNI dan Masyumi mendapatkan suara tertinggi sehingga bisa menempatkan 57 anggotanya.
 
 
Pemilu 1971 digelar pada 5 Juli 1971 untuk memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
 
Pemilu ini merupakan pemilu kedua yang dilakukan serta pemilu pertama pada era Orde Baru.
 
Ada sepuluh partai yang mengikuti pesta demokrasi ini. Berikut partai peserta pemilu dan perolehan kursi di DPR:
  • Partai Katolik: 3 kursi
  • Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII): 10 kursi
  • Partai Nahdlatul Ulama: 58 kursi
  • Partai Muslimin Indonesia (Parmusi): 24 kursi
  • Golongan Karya (Golkar): 236 kursi
  • Partai Kristen Indonesia (Parkindo): 7 kursi
  • Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba): 0 kursi
  • Partai Nasional Indonesia (PNI): 20 kursi
  • Persatuan Tarbiah Islamiah (PERTI): 2 kursi
  • Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI): 0 kursi
Pada Pemilu 1971, para pejabat publik harus bersikap netral, meski pada kenyataannya tak sedikit yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu partai.
 
Pembagian kursi pada Pemilu 1971 berbeda dengan Pemilu 1955. Pemilu 1971 menggunakan UU No 15 Tahun 1969 sebagai dasar, semua kursi terbagi habis di setiap daerah pemilihan.
 
3. Pemilu 1977
 
Pemilu 1977 digelar pada 2 Mei 1977, untuk memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
 
Pada pemilu ini, partai yang ikut hanya tiga termasuk Golkar sebagai partai yang cukup kuat pada masa Orde Baru.

Jumlah peserta pemilu yang hanya 3 partai sebagai implementasi keinginan pemerintah dan DPR untuk menyederhanakan jumlah partai melalui UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar.

 
Partai lain yang mengikuti pemilu ini adalah Partai Demokrasi Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
 
Perolehan kursi DPR dalam pemilu ini adalah:
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 99 kursi
  • Golkar: 232 kursi
  • Partai Demokrasi Indonesia: 29 kursi

4. Pemilu 1982

Pemilu keempat dilaksanakan pada 4 Mei 1982, untuk memilih memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.

Peserta pemilu juga sama seperti pemilu sebelumnya yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Perolehan kursi di DPR dari masing-masing partai adalah :

  • Golkar: 242 kursi
  • PPP: 94 Kursi
  • PDI: 24 Kursi

5. Pemilu 1987

Pemilu 1987 digelar pada 23 April 1987, yang memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.

Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1987:

  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 299 kursi
  • Golongan Karya (Golkar): 61 kursi
  • Partai Demokrasi Indonesia (PDI): 40 kursi

6. Pemilu 1992

Pemilu keenam diselenggarakan pada 9 Juni 1992 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.

Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1992:

  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 62 kursi
  • Golongan Karya (Golkar) 282 kursi
  • Partai Demokrasi Indonesia (PDI) 52 kursi

7. Pemilu 1997

Pemilu 1997 digelar pada 29 Mei 1997 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.

Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1997:

  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 89 kursi
  • Golongan Karya (Golkar): 325 kursi
  • Partai Demokrasi Indonesia (PDI): 11 kursi

8. Pemilu 1999

Pemilu 1999 digelar pada 7 Juni 1999 dan merupakan pemilu pertama sejak berakhirnya rezim Orde Baru.

Dalam pemilu ini, dipilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya periode 1999-2004.

Pemilu era reformasi ini diikuti oleh 48 partai politik yang berasal dari berbagai elemen. Penentuan kursi dilakukan secara proporsional berdasarkan persentase suara nasional.

Berikut Peserta Pemilu 1999 dan perolehan kursinya:

  • Tidak mendapatkan kursi:
    Partai Indonesia Baru; Partai Kristen Nasional Indonesia; Partai Nasional Indonesia; Partai Aliansi Demokrat Indonesia; Partai Kebangkitan Muslim Indonesia; Partai Ummat Islam; Partai Masyumi Baru; Partai Abul Yatama; Partai Kebangsaan Merdeka; Partai Rakyat Demokratik; Partai Syarikat Islam Indonesia 1905; Partai Katolik Demokrat; Partai Pilihan Rakyat; Partai Rakyat Indonesia; Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia; Partai Republik; Partai Islam Demokrat; Partai Musyawarah Rakyat Banyak; Partai Uni Demokrasi Indonesia; Partai Buruh Nasional; Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong; Partai Cinta Damai; Partai Solidaritas Pekerja; Partai Nasional Bangsa Indonesia; Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia; Partai Nasional Demokrat; Partai Ummat Muslimin Indonesia, dan Partai Pekerja Indonesia.

  • 1 kursi:
    Partai Kebangkitan Ummat; Partai Syarikat Islam Indonesia; Partai Politik Islam Indonesia Masyumi; Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis; Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia; Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen; Partai Persatuan, dan Partai Bhinneka Tunggal Ika

  • Partai Keadilan dan Persatuan: 4 kursi
  • Partai Demokrasi Kasih Bangsa dan Partai Nahdlatul Ummat: 5 kursi
  • Partai Keadilan: 7 kursi
  • Partai Bulan Bintang: 13 kursi
  • Partai Amanat Nasional: 34 kursi
  • Partai Kebangkitan Bangsa: 51 kursi
  • Partai Persatuan Pembangunan: 58 kursi
  • Partai Golongan Karya: 120 kursi
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 153 kursi

9. Pemilu 2004

Pemilu 2004 digelar pada 5 April 2004 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya periode 2004-2009.

Partai yang mengikuti pesta demokrasi ini berjumlah 24 partai. Selain memilih wakil rakyat, pada 2004 juga digelar pemilu pertama presiden di Indonesia.

Berikut peserta dan hasil perolehan kursinya:

  • Tidak mendapatkan kursi:
    Partai Buruh Sosial Demokrat; Partai Merdeka; Partai Perhimpunan Indonesia Baru; Partai Nasional Banteng Kemerdekaan; Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia; Partai Patriot Pancasila; Partai Sarikat Indonesia; Partai Persatuan Daerah, dan Partai Pelopo.

  • 1 kursi:
    Partai Nasional Indonesia Marhaenisme;  Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia.

  • Partai Karya Peduli Bangsa: 2 kursi
  • Partai Pelopor: 3 kursi
  • Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan: 4 kursi
  • Partai Damai Sejahtera: 13 kursi
  • Partai Bulan Bintang: 11 kursi
  • Partai Persatuan Pembangunan: 58 kursi
  • Partai Demokrat: 55 kursi
  • Partai Amanat Nasional: 53 kursi
  • Partai Kebangkitan Bangsa: 52 kursi
  • Partai Keadilan Sejahtera: 45 kursi
  • Partai Bintang Reformasi: 14 kursi
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 109 kursi
  • Partai Golongan Karya: 128 kursi

10. Pemilu 2009

Pemilu 2009 diselenggarakan pada 9 April 2009, memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014.

Ada 38 partai yang mengikuti pesta demokrasi ini.

Berikut peserta dan hasil perolehan kursi:

  • Partai Hati Nurani Rakyat: 18 kursi

  • Tidak mendapatkan kursi:
    Partai Karya Peduli Bangsa; Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia; Partai Peduli Rakyat Nasional; Partai Barisan Nasional; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia; Partai Perjuangan Indonesia Baru; Partai Kedaulatan; Partai Persatuan Daerah; Partai Pemuda Indonesia; Partai Nasional Indonesia Marhaenisme; Partai Demokrasi Pembaruan; Partai Karya Perjuangan; Partai Matahari Bangsa; Partai Penegak Demokrasi Indonesia; Partai Demokrasi Kebangsaan; Partai Republika Nusantara; Partai Pelopor; Partai Damai Sejahtera; Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia; Partai Bulan Bintang; Partai Bintang Reformasi; Partai Patriot; Partai Kasih Demokrasi Indonesia; Partai Indonesia Sejahtera; Partai Kebangkitan Nasional Ulama; Partai Merdeka; Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia; Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Buruh.

  • Partai Gerakan Indonesia Raya: 26 kursi
  • Partai Keadilan Sejahtera: 57 kursi
  • Partai Amanat Nasional: 43 kursi
  • Partai Kebangkitan Bangsa: 27 kursi
  • Partai Golongan Karya: 107 kursi
  • Partai Persatuan Pembangunan: 37 kursi
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 95 kursi
  • Partai Demokrat: 150 kursi

Partai Demokrat memenangkan suara terbanyak, diikuti Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

11. Pemilu 2014

Pemilu ini diselenggarakan pada 9 April 2014 untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2014-2019.

Ada 15 partai yang mengikuti pemilu ini. Berikut partai peserta pemilu dan hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 2014:

  • Nasdem: 35 kursi
  • Partai Kebangkitan Bangsa: 47 kursi
  • Partai Keadilan Sejahtera: 40 kursi
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 109 kursi
  • Partai Golongan Karya: 91 kursi
  • Partai Gerakan Indonesia Raya: 73 kursi
  • Partai Demokrat: 61 kursi
  • Partai Amanat Nasional: 49 kursi
  • Partai Persatuan Pembangunan: 39 kursi
  • Partai Hati Nurani Rakyat: 16 kursi
  • Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia: tak mendapatkan kursi

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com