Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama di Indonesia pada masa pemerintahan Soekarno, yang memilih anggota DPR dan Konstituante.
Sebanyak 260 kursi diperebutkan untuk DPR dan 520 untuk Konstituante. Selain itu, ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat oleh pemerintah.
Pemilihan dilakukan pada 29 September 1955. Berikut peserta dan hasil pemilu pertama 1955:
Partai Nasional Indonesia (PNI): 57 kursi
Masyumi: 57 kursi
Nahdlatul Ulama (NU): 45 kursi
Partai Komunis Indonesia (PKI): 39 kursi
Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII): 8 kursi
Partai Kristen Indonesia (Parkindo): 8 kursi
Partai Katolik: 6 kursi
Partai Sosialis Indonesia (PSI): 5 kursi
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI): 4 kursi
Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti): 4 kursi
Partai Rakyat Nasional (PRN): 2 kursi
Partai Buruh: 2 kursi
Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS): 2 kursi
Partai Rakyat Indonesia (PRI): 2 kursi
Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI): 2 kursi
Murba: 2 kursi
Baperki: 1 kursi
Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro: 1 kursi
Grinda: 1 kursi
Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai): 1 kursi
Persatuan Dayak (PD): 1 kursi
PIR Hazairin: 1 kursi
Partai Persatuan Tharikah Islam (PPTI): -
AKUI: 1 kursi
Persatuan Rakyat Desa (PRD): 1 kursi
Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM): 1 kursi
Angkatan Comunis Muda (Acoma): 1 kursi, dan
R.Soedjono Prawirisoedarso 1 kursi.
Sementara, pemilihan konstituante dilaksanakan pada 15 Desember 1955. Pada pemilihan ini, PNI dan Masyumi mendapatkan suara tertinggi sehingga bisa menempatkan 57 anggotanya.
2. Pemilu 1971
Pemilu 1971 digelar pada 5 Juli 1971 untuk memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Pemilu ini merupakan pemilu kedua yang dilakukan serta pemilu pertama pada era Orde Baru.
Ada sepuluh partai yang mengikuti pesta demokrasi ini. Berikut partai peserta pemilu dan perolehan kursi di DPR:
Partai Katolik: 3 kursi
Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII): 10 kursi
Partai Nahdlatul Ulama: 58 kursi
Partai Muslimin Indonesia (Parmusi): 24 kursi
Golongan Karya (Golkar): 236 kursi
Partai Kristen Indonesia (Parkindo): 7 kursi
Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba): 0 kursi
Partai Nasional Indonesia (PNI): 20 kursi
Persatuan Tarbiah Islamiah (PERTI): 2 kursi
Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI): 0 kursi
Pada Pemilu 1971, para pejabat publik harus bersikap netral, meski pada kenyataannya tak sedikit yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu partai.
Pembagian kursi pada Pemilu 1971 berbeda dengan Pemilu 1955. Pemilu 1971 menggunakan UU No 15 Tahun 1969 sebagai dasar, semua kursi terbagi habis di setiap daerah pemilihan.
3. Pemilu 1977
Pemilu 1977 digelar pada 2 Mei 1977, untuk memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Pada pemilu ini, partai yang ikut hanya tiga termasuk Golkar sebagai partai yang cukup kuat pada masa Orde Baru.
Jumlah peserta pemilu yang hanya 3 partai sebagai implementasi keinginan pemerintah dan DPR untuk menyederhanakan jumlah partai melalui UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar.
Partai lain yang mengikuti pemilu ini adalah Partai Demokrasi Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Perolehan kursi DPR dalam pemilu ini adalah:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 99 kursi
Golkar: 232 kursi
Partai Demokrasi Indonesia: 29 kursi
4. Pemilu 1982
Pemilu keempat dilaksanakan pada 4 Mei 1982, untuk memilih memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Peserta pemilu juga sama seperti pemilu sebelumnya yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Perolehan kursi di DPR dari masing-masing partai adalah :
Pemilu 1987 digelar pada 23 April 1987, yang memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1987:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 299 kursi
Golongan Karya (Golkar): 61 kursi
Partai Demokrasi Indonesia (PDI): 40 kursi
6. Pemilu 1992
Pemilu keenam diselenggarakan pada 9 Juni 1992 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1992:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 62 kursi
Golongan Karya (Golkar) 282 kursi
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) 52 kursi
7. Pemilu 1997
Pemilu 1997 digelar pada 29 Mei 1997 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1997:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 89 kursi
Golongan Karya (Golkar): 325 kursi
Partai Demokrasi Indonesia (PDI): 11 kursi
8. Pemilu 1999
Pemilu 1999 digelar pada 7 Juni 1999 dan merupakan pemilu pertama sejak berakhirnya rezim Orde Baru.
Dalam pemilu ini, dipilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya periode 1999-2004.
Pemilu era reformasi ini diikuti oleh 48 partai politik yang berasal dari berbagai elemen. Penentuan kursi dilakukan secara proporsional berdasarkan persentase suara nasional.
Berikut Peserta Pemilu 1999 dan perolehan kursinya:
Tidak mendapatkan kursi: Partai Indonesia Baru; Partai Kristen Nasional Indonesia; Partai Nasional Indonesia; Partai Aliansi Demokrat Indonesia; Partai Kebangkitan Muslim Indonesia; Partai Ummat Islam; Partai Masyumi Baru; Partai Abul Yatama; Partai Kebangsaan Merdeka; Partai Rakyat Demokratik; Partai Syarikat Islam Indonesia 1905; Partai Katolik Demokrat; Partai Pilihan Rakyat; Partai Rakyat Indonesia; Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia; Partai Republik; Partai Islam Demokrat; Partai Musyawarah Rakyat Banyak; Partai Uni Demokrasi Indonesia; Partai Buruh Nasional; Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong; Partai Cinta Damai; Partai Solidaritas Pekerja; Partai Nasional Bangsa Indonesia; Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia; Partai Nasional Demokrat; Partai Ummat Muslimin Indonesia, dan Partai Pekerja Indonesia.
1 kursi: Partai Kebangkitan Ummat; Partai Syarikat Islam Indonesia; Partai Politik Islam Indonesia Masyumi; Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis; Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia; Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen; Partai Persatuan, dan Partai Bhinneka Tunggal Ika
Partai Keadilan dan Persatuan: 4 kursi
Partai Demokrasi Kasih Bangsa dan Partai Nahdlatul Ummat: 5 kursi
Partai Keadilan: 7 kursi
Partai Bulan Bintang: 13 kursi
Partai Amanat Nasional: 34 kursi
Partai Kebangkitan Bangsa: 51 kursi
Partai Persatuan Pembangunan: 58 kursi
Partai Golongan Karya: 120 kursi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 153 kursi
9. Pemilu 2004
Pemilu 2004 digelar pada 5 April 2004 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya periode 2004-2009.
Partai yang mengikuti pesta demokrasi ini berjumlah 24 partai. Selain memilih wakil rakyat, pada 2004 juga digelar pemilu pertama presiden di Indonesia.
Berikut peserta dan hasil perolehan kursinya:
Tidak mendapatkan kursi: Partai Buruh Sosial Demokrat; Partai Merdeka; Partai Perhimpunan Indonesia Baru; Partai Nasional Banteng Kemerdekaan; Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia; Partai Patriot Pancasila; Partai Sarikat Indonesia; Partai Persatuan Daerah, dan Partai Pelopo.
1 kursi: Partai Nasional Indonesia Marhaenisme; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia.
Partai Karya Peduli Bangsa: 2 kursi
Partai Pelopor: 3 kursi
Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan: 4 kursi
Partai Damai Sejahtera: 13 kursi
Partai Bulan Bintang: 11 kursi
Partai Persatuan Pembangunan: 58 kursi
Partai Demokrat: 55 kursi
Partai Amanat Nasional: 53 kursi
Partai Kebangkitan Bangsa: 52 kursi
Partai Keadilan Sejahtera: 45 kursi
Partai Bintang Reformasi: 14 kursi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 109 kursi
Partai Golongan Karya: 128 kursi
10. Pemilu 2009
Pemilu 2009 diselenggarakan pada 9 April 2009, memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014.
Ada 38 partai yang mengikuti pesta demokrasi ini.
Berikut peserta dan hasil perolehan kursi:
Partai Hati Nurani Rakyat: 18 kursi
Tidak mendapatkan kursi: Partai Karya Peduli Bangsa; Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia; Partai Peduli Rakyat Nasional; Partai Barisan Nasional; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia; Partai Perjuangan Indonesia Baru; Partai Kedaulatan; Partai Persatuan Daerah; Partai Pemuda Indonesia; Partai Nasional Indonesia Marhaenisme; Partai Demokrasi Pembaruan; Partai Karya Perjuangan; Partai Matahari Bangsa; Partai Penegak Demokrasi Indonesia; Partai Demokrasi Kebangsaan; Partai Republika Nusantara; Partai Pelopor; Partai Damai Sejahtera; Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia; Partai Bulan Bintang; Partai Bintang Reformasi; Partai Patriot; Partai Kasih Demokrasi Indonesia; Partai Indonesia Sejahtera; Partai Kebangkitan Nasional Ulama; Partai Merdeka; Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia; Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Buruh.
Partai Gerakan Indonesia Raya: 26 kursi
Partai Keadilan Sejahtera: 57 kursi
Partai Amanat Nasional: 43 kursi
Partai Kebangkitan Bangsa: 27 kursi
Partai Golongan Karya: 107 kursi
Partai Persatuan Pembangunan: 37 kursi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 95 kursi
Partai Demokrat: 150 kursi
Partai Demokrat memenangkan suara terbanyak, diikuti Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
11. Pemilu 2014
Pemilu ini diselenggarakan pada 9 April 2014 untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2014-2019.
Ada 15 partai yang mengikuti pemilu ini. Berikut partai peserta pemilu dan hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 2014:
Rekam Jejak Pemilu dari Masa ke Masa
Banyak catatan dari perjalanan pesta demokrasi di Indonesia, dengan segala ceritanya. Berikut rekam jejak pemilu di Indonesia, dimulai dari Pemilu 1955:
1. Pemilu 1955
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama di Indonesia pada masa pemerintahan Soekarno, yang memilih anggota DPR dan Konstituante.
Sebanyak 260 kursi diperebutkan untuk DPR dan 520 untuk Konstituante. Selain itu, ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat oleh pemerintah.
Pemilihan dilakukan pada 29 September 1955. Berikut peserta dan hasil pemilu pertama 1955:
Partai Nasional Indonesia (PNI): 57 kursi
Masyumi: 57 kursi
Nahdlatul Ulama (NU): 45 kursi
Partai Komunis Indonesia (PKI): 39 kursi
Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII): 8 kursi
Partai Kristen Indonesia (Parkindo): 8 kursi
Partai Katolik: 6 kursi
Partai Sosialis Indonesia (PSI): 5 kursi
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI): 4 kursi
Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti): 4 kursi
Partai Rakyat Nasional (PRN): 2 kursi
Partai Buruh: 2 kursi
Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS): 2 kursi
Partai Rakyat Indonesia (PRI): 2 kursi
Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI): 2 kursi
Murba: 2 kursi
Baperki: 1 kursi
Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro: 1 kursi
Grinda: 1 kursi
Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai): 1 kursi
Persatuan Dayak (PD): 1 kursi
PIR Hazairin: 1 kursi
Partai Persatuan Tharikah Islam (PPTI): -
AKUI: 1 kursi
Persatuan Rakyat Desa (PRD): 1 kursi
Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM): 1 kursi
Angkatan Comunis Muda (Acoma): 1 kursi, dan
R.Soedjono Prawirisoedarso 1 kursi.
Sementara, pemilihan konstituante dilaksanakan pada 15 Desember 1955. Pada pemilihan ini, PNI dan Masyumi mendapatkan suara tertinggi sehingga bisa menempatkan 57 anggotanya.
2. Pemilu 1971
Pemilu 1971 digelar pada 5 Juli 1971 untuk memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Pemilu ini merupakan pemilu kedua yang dilakukan serta pemilu pertama pada era Orde Baru.
Ada sepuluh partai yang mengikuti pesta demokrasi ini. Berikut partai peserta pemilu dan perolehan kursi di DPR:
Partai Katolik: 3 kursi
Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII): 10 kursi
Partai Nahdlatul Ulama: 58 kursi
Partai Muslimin Indonesia (Parmusi): 24 kursi
Golongan Karya (Golkar): 236 kursi
Partai Kristen Indonesia (Parkindo): 7 kursi
Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba): 0 kursi
Partai Nasional Indonesia (PNI): 20 kursi
Persatuan Tarbiah Islamiah (PERTI): 2 kursi
Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI): 0 kursi
Pada Pemilu 1971, para pejabat publik harus bersikap netral, meski pada kenyataannya tak sedikit yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu partai.
Pembagian kursi pada Pemilu 1971 berbeda dengan Pemilu 1955. Pemilu 1971 menggunakan UU No 15 Tahun 1969 sebagai dasar, semua kursi terbagi habis di setiap daerah pemilihan.
3. Pemilu 1977
Pemilu 1977 digelar pada 2 Mei 1977, untuk memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Pada pemilu ini, partai yang ikut hanya tiga termasuk Golkar sebagai partai yang cukup kuat pada masa Orde Baru.
Jumlah peserta pemilu yang hanya 3 partai sebagai implementasi keinginan pemerintah dan DPR untuk menyederhanakan jumlah partai melalui UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar.
Partai lain yang mengikuti pemilu ini adalah Partai Demokrasi Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Perolehan kursi DPR dalam pemilu ini adalah:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 99 kursi
Golkar: 232 kursi
Partai Demokrasi Indonesia: 29 kursi
4. Pemilu 1982
Pemilu keempat dilaksanakan pada 4 Mei 1982, untuk memilih memilih DPR Pusat, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Peserta pemilu juga sama seperti pemilu sebelumnya yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Perolehan kursi di DPR dari masing-masing partai adalah :
Golkar: 242 kursi
PPP: 94 Kursi
PDI: 24 Kursi
5. Pemilu 1987
Pemilu 1987 digelar pada 23 April 1987, yang memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1987:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 299 kursi
Golongan Karya (Golkar): 61 kursi
Partai Demokrasi Indonesia (PDI): 40 kursi
6. Pemilu 1992
Pemilu keenam diselenggarakan pada 9 Juni 1992 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1992:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 62 kursi
Golongan Karya (Golkar) 282 kursi
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) 52 kursi
7. Pemilu 1997
Pemilu 1997 digelar pada 29 Mei 1997 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya.
Hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 1997:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 89 kursi
Golongan Karya (Golkar): 325 kursi
Partai Demokrasi Indonesia (PDI): 11 kursi
8. Pemilu 1999
Pemilu 1999 digelar pada 7 Juni 1999 dan merupakan pemilu pertama sejak berakhirnya rezim Orde Baru.
Dalam pemilu ini, dipilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya periode 1999-2004.
Pemilu era reformasi ini diikuti oleh 48 partai politik yang berasal dari berbagai elemen. Penentuan kursi dilakukan secara proporsional berdasarkan persentase suara nasional.
Berikut Peserta Pemilu 1999 dan perolehan kursinya:
Tidak mendapatkan kursi: Partai Indonesia Baru; Partai Kristen Nasional Indonesia; Partai Nasional Indonesia; Partai Aliansi Demokrat Indonesia; Partai Kebangkitan Muslim Indonesia; Partai Ummat Islam; Partai Masyumi Baru; Partai Abul Yatama; Partai Kebangsaan Merdeka; Partai Rakyat Demokratik; Partai Syarikat Islam Indonesia 1905; Partai Katolik Demokrat; Partai Pilihan Rakyat; Partai Rakyat Indonesia; Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia; Partai Republik; Partai Islam Demokrat; Partai Musyawarah Rakyat Banyak; Partai Uni Demokrasi Indonesia; Partai Buruh Nasional; Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong; Partai Cinta Damai; Partai Solidaritas Pekerja; Partai Nasional Bangsa Indonesia; Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia; Partai Nasional Demokrat; Partai Ummat Muslimin Indonesia, dan Partai Pekerja Indonesia.
1 kursi: Partai Kebangkitan Ummat; Partai Syarikat Islam Indonesia; Partai Politik Islam Indonesia Masyumi; Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis; Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia; Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen; Partai Persatuan, dan Partai Bhinneka Tunggal Ika
Partai Keadilan dan Persatuan: 4 kursi
Partai Demokrasi Kasih Bangsa dan Partai Nahdlatul Ummat: 5 kursi
Partai Keadilan: 7 kursi
Partai Bulan Bintang: 13 kursi
Partai Amanat Nasional: 34 kursi
Partai Kebangkitan Bangsa: 51 kursi
Partai Persatuan Pembangunan: 58 kursi
Partai Golongan Karya: 120 kursi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 153 kursi
9. Pemilu 2004
Pemilu 2004 digelar pada 5 April 2004 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya periode 2004-2009.
Partai yang mengikuti pesta demokrasi ini berjumlah 24 partai. Selain memilih wakil rakyat, pada 2004 juga digelar pemilu pertama presiden di Indonesia.
Berikut peserta dan hasil perolehan kursinya:
Tidak mendapatkan kursi: Partai Buruh Sosial Demokrat; Partai Merdeka; Partai Perhimpunan Indonesia Baru; Partai Nasional Banteng Kemerdekaan; Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia; Partai Patriot Pancasila; Partai Sarikat Indonesia; Partai Persatuan Daerah, dan Partai Pelopo.
1 kursi: Partai Nasional Indonesia Marhaenisme; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia.
Partai Karya Peduli Bangsa: 2 kursi
Partai Pelopor: 3 kursi
Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan: 4 kursi
Partai Damai Sejahtera: 13 kursi
Partai Bulan Bintang: 11 kursi
Partai Persatuan Pembangunan: 58 kursi
Partai Demokrat: 55 kursi
Partai Amanat Nasional: 53 kursi
Partai Kebangkitan Bangsa: 52 kursi
Partai Keadilan Sejahtera: 45 kursi
Partai Bintang Reformasi: 14 kursi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 109 kursi
Partai Golongan Karya: 128 kursi
10. Pemilu 2009
Pemilu 2009 diselenggarakan pada 9 April 2009, memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014.
Ada 38 partai yang mengikuti pesta demokrasi ini.
Berikut peserta dan hasil perolehan kursi:
Partai Hati Nurani Rakyat: 18 kursi
Tidak mendapatkan kursi: Partai Karya Peduli Bangsa; Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia; Partai Peduli Rakyat Nasional; Partai Barisan Nasional; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia; Partai Perjuangan Indonesia Baru; Partai Kedaulatan; Partai Persatuan Daerah; Partai Pemuda Indonesia; Partai Nasional Indonesia Marhaenisme; Partai Demokrasi Pembaruan; Partai Karya Perjuangan; Partai Matahari Bangsa; Partai Penegak Demokrasi Indonesia; Partai Demokrasi Kebangsaan; Partai Republika Nusantara; Partai Pelopor; Partai Damai Sejahtera; Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia; Partai Bulan Bintang; Partai Bintang Reformasi; Partai Patriot; Partai Kasih Demokrasi Indonesia; Partai Indonesia Sejahtera; Partai Kebangkitan Nasional Ulama; Partai Merdeka; Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia; Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Buruh.
Partai Gerakan Indonesia Raya: 26 kursi
Partai Keadilan Sejahtera: 57 kursi
Partai Amanat Nasional: 43 kursi
Partai Kebangkitan Bangsa: 27 kursi
Partai Golongan Karya: 107 kursi
Partai Persatuan Pembangunan: 37 kursi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 95 kursi
Partai Demokrat: 150 kursi
Partai Demokrat memenangkan suara terbanyak, diikuti Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
11. Pemilu 2014
Pemilu ini diselenggarakan pada 9 April 2014 untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2014-2019.
Ada 15 partai yang mengikuti pemilu ini. Berikut partai peserta pemilu dan hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 2014: