Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK-Kejati Gorontalo Lakukan Koordinasi Penanganan Perkara Korupsi

Kompas.com - 05/07/2018, 15:46 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Korsupdak) KPK melakukan koordinasi penanganan perkara korupsi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo beserta jajaran.

“Unit Koorsupdak bersama dengan Kejati Gorontalo membahas sebanyak 49 perkara korupsi. Perkara yang dibahas adalah perkara korupsi yang ditangani oleh Kejati Gorontalo dari (tahun) 2015 sampai dengan 2017,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (5/7/3018).

Febri mengatakan, tujuan dari koordinasi tersebut adalah untuk memperbaharui data penanganan perkara yang ditangani oleh Kejati Gorontalo.

Baca juga: 3 Orang Terduga Teroris Diciduk Densus 88 di Gorontalo

“Dalam koordinasi tersebut, KPK akan memantau perkara mana yang penanganannya berlarut-larut atau mengalami kendala sehingga unit Koorsup akan memberikan dukungan demi percepatan penanganan perkara korupsi,” kata Febri.

Febri mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi dukungan teknis terkait kendala dalam perhitungan kerugian keuangan negara. Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Koordinasi dan Supervisi yang diamanatkan oleh UU 30 Tahun 2002.

“Fungsi KPK sebagai trigger mechanism menjadi salah satu poin yang ditegaskan di undang-undang,” ujar Febri.

Baca juga: KPK Supervisi Kasus Penerbitan Sertifikat HGB di Batam

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/018).Kompas.com/Reza Jurnaliston Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/018).

Beberapa perkara di tingkat penyidikan yang menjadi atensi Unit Koorsup dari hasil koordinasi dengan Kejati Gorontalo diantaranya, adalah korupsi alat pengadaan kesehatan RS Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk RSUD Tani dan Nelayan kabupaten boalemo dan RSUD Pohowanto TA 2004, yang diduga melibatkan mantan Gubernur Gorontalo.

Kasus korupsi pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan jalan rambutan sebesar Rp 19.440.000.000, oleh PT Bumi mata Kendari pada dinas pekerjaan umum kota Gorontalo TA 2015, telah ada 18 tersangka.

Lalu, kasus korupai proyek 7 paket peningkatan pekerjaan jalan delima sebesar Rp 8.772.000.000 oleh PT Karunia Jaya pada dinas pekerjaan umum kota Gorontalo TA 2015, telah ada 18 tersangka.

Baca juga: KPK Supervisi Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Kehutanan di Papua

Kemudian, ada kasus korupsi proyek 7 paket peningkatan pekerjaan jalan beringin-II sebesar Rp 2.535.535.000 oleh PT Fathir Karya Tama pada dinas pekerjaan umum kota Gorontalo TA 2015, telah ada 14 tersangka.

Kasus korupsi pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan jalan beringin sebesar Rp 23.414.430.000 oleh PT Lia Bangun Persada pada dinas pekerjaan umum kota Gorontalo TA 2015, telah ada 19 tersangka.

Selanjutnya, penyelewengan dana dalam pekerjaan pembangunan pasar rakyat pontolo di desa ombulodata, kecamatan kwandang, kab. Gorontalo utara pada dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan kab. Gorontalo utara APBN-TP (tahap I) dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.329.386.000,- TA 2015 oleh PT Aneka Karya Pratama.

Baca juga: KPK Supervisi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan RPU Kota Balikpapan

Penyelewengan dana dalam pekerjaan pembangunan pasar rakyat pontolo di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara pada dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan kab. Gorontalo utara APBN-TP (tahap I) dengan nilai kontrak sebesar Rp 11.245.000.000,- TA 2015 oleh PT Fajar Harapan Indah (kso) PT Catur Indah Agra Sarana.

Pembangunan bendung dan jaringan transmisi air baku longalo di Kabupaten Bone Bolango oleh PT Sinar Bintang Surya Adhitya pada balai wilayah sungai II Gorontalo TA 2015, telah ada 18 tersangka.

Kasus korupsi dalam pembangunan gedung DPRD kab. Gorontalo pada tahun 2008.

Terakhir, kasus penyimpangan pada pembebasan lahan pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Riad (GORR) dan fasilitas umum lainnya di Wilayah Provinsi Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com