Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Supervisi Enam Kasus Dugaan Korupsi di Riau

Kompas.com - 27/04/2018, 07:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, pada hari Selasa (24/4/2018) hingga Kamis (26/4/2018), Tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Koorsupdak) KPK telah melakukan kegiatan supervisi dan koordinasi terhadap enam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh penyidik Kepolisian Daerah Riau.

"Perkara tersebut disupervisi KPK untuk membantu penyelesaian kendala dalam penanganan penyidikannya," ujar Febri dalam keterangan resminya, Kamis (26/4/2018).

(Baca juga: KPK Mengaku Sudah Koordinasi dan Supervisi dengan Kepolisian dan Kejaksaan)

Adapun sejumlah kesulitan yang dialami kepolisian di Riau seperti proses pemenuhan petunjuk jaksa dalam P-19 dan kendala dalam proses perhitungan kerugian negara.

Menurut Febri, keenam perkara korupsi yang disupervisi adalah dugaan korupsi proses pemberian kredit investasi refinancing atas nama PT Barito Jaya sebesar Rp 23 Miliar pada tahun 2007 dan sebesar Rp 17 Miliar pada tahun 2008 oleh PT BNI Tbk sentra kredit kecil Pekanbaru. Kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Riau.

Kedua, dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap program kegiatan rehabilitasi kawasan hutan lindung Bukit Suligi blok A seluas 250 hektar APBN TA 2010 yang ditangani oleh penyidik dari Polres Rohul.

"Ketiga, dugaan TPK pengelolaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kampung Jati Mulya yang dilakukan oleh Penghulu Kampung Kab. Kerinci Kanan Kab. Siak TA 2015, ditangani oleh penyidik Polres Siak," papar Febri.

(Baca juga: KPK Keluhkan UU yang Tak Akomodasi Fungsi Koordinasi dan Supervisi)

Keempat, dugaan korupsi pada pembangunan resetlement di Bangko Kanan Kecamatan Bangko Pusako yang dikerjakan oleh CV Karya Indah berasal dari APBD Kabupaten Rohil, Tahun Anggaran 2014, yang ditangani oleh penyidik dari Polres Rohil.

Kelima, dugaan korupsi dalam kegiatan pematangan lokasi pembangunan kantor dan rumah dinas Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuantan Sengingi Tahun Anggaran 2013, yang ditangani oleh penyidik dari Polres Kuantan Sengingi.

"Dugaan TPK dan atau Penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap dana APBN-DPI PD TA 2010 untuk pekerjaan pembangunan Jalan Bangkinan menuju Ranah Singkuang Kecamatan Kampar, ditangani oleh penyidik Polres Kampar," ujar dia.

(Baca juga: Awasi Potensi Korupsi di Daerah, KPK Akan Bentuk Korwil)

Menurutnya, kegiatan supervisi KPK dikawal oleh Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Riau. Supervisi yang dilakukan KPK berupa gelar bersama antara penyidik dari kepolisian, jaksa peneliti dari masing-masing perkara, dan auditor dari BPKP Perwakilan Riau.

"Unit Koorsupdak KPK menjalankan fungsi trigger mechanism dan berperan memediasi unsur-unsur tersebut demi percepatan penyelesaian perkara," ungkap Febri.

Kompas TV KPK mengusulkan agar pembatasan transaksi uang kartal bisa kembali diperkecil hingga 25 juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com