JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola sektor kehutanan di Papua.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, KPK, Kepolisian, serta kementerian dan lembaga terkait akan membicarakan lebih lanjut soal perbaikan sistem tata kelola kehutanan di Papua.
"Oleh karena itu komponennya ada dua, untuk memperbaiki sistem tata kelola kehutanan di Papua. Sedangkan kedua adalah tentang penegakan hukum tindak pidana di sektor lingkungan yang ada di Papua," ujar Laode di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Laode berharap, KPK, Kepolisian, kementerian dan lembaga terkait bisa memperkuat penegakan hukum dan pembenahan tata kelola hutan di Papua. Hal itu demi mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Papua.
"Maksud di sini dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan (korupsi) dalam tata kelola (kehutanan). Jadi memang salah satu fokus KPK itu memang untuk memperbaiki sistem tata kelola dari sumber daya alam, yang dalam hal ini adalah berhubungan dengan hutan," kata Laode.
Baca juga: Papua dan Kopi Koteka dari Oksibil
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Edi Swasono menilai, kerjasama ini merupakan upaya pemberantasan kejahatan illegal logging di Papua.
Edi juga memastikan pihaknya telah membentuk satuan tugas untuk mengawasi dan menindak pelaku illegal logging.
"Kita sudah membuat satgas penegakan hukum dan penertiban illegal logging dengan instansi terkait. Mudah-mudahan nanti ke depan kita bisa bersama-sama menghilangkan kejahatan illegal logging di wilayah Papua," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Yan Yap Ormuseray menegaskan, kerjasama ini untuk memastikan bahwa kegiatan ilegal di sektor kehutanan bisa diawasi dan ditertibkan dengan baik.
"Sehingga perlu ada penataan kembali perizinan yang ada, penertiban kegiatan ilegal di kehutanan bersama dengan stakeholders lainnya untuk melakukan tindakan terhadap oknum-oknum yang melakukan tindak pidana di sektor kehutanan," kata dia.
Baca juga: Wiranto: Banyak Informasi Tentang Papua Diselewengkan ke Negara Pasifik
Menurut Yan Yap, kegiatan illegal logging di Papua mulai meningkat. Ia ingin pemerintah bisa memberikan akses legal bagi masyarakat adat untuk mendapatkan izin dalam mengelola wilayah hutan adatnya.
"Sehingga ini bisa meningkatkan kesejahteraan, karena pikiran kita illegal logging tidak terlepas dari kemiskinan masyarakat yang ada di sana," kata Yan Yap.
Ia menegaskan, kegiatan ilegal di sektor kehutanan menghasilkan kerugian negara yang cukup besar. Selain itu, kegiatan ilegal seperti ini menghasilkan dampak sosiologis dan ekologis yang buruk.
"Pencurian hasil hutan ini pada fungsi-fungsi hutan yang seharusnya tidak dilakukan. Jadi, misalnya pada fungsi konservasi ataupun pada fungsi lindung. Nah ini pada dasarnya merusak hutan, tentu akan berakibat pada kerusakan lingkungan hidup, bencana banjir, longsor dan seterusnya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yazid Nurhuda menilai kerjasama ini semakin memudahkan perbaikan tata kelola dan penindakan kegiatan ilegal di sektor kehutanan.
"Penanganan ini bisa lebih efektif, efisien dan mempunyai efek jera yang besar. Itu tujuan kami. Jadi kami bisa bekerja sama dengan KPK, Polda juga dengan Dinas Kehutanan," kata dia.