Bisa ikut Pilpres 2019
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, mengatakan bahwa Kalla masih dimungkinkan oleh Undang-Undang Pemilu untuk maju sebagai calon presiden.
Adapun, Kalla sebelum menjadi wapres periode 2014-2019 juga menjadi wapres pada periode 2004-2009.
Karena itu, beda kasus jika Kalla kembali ikut dalam pilpres mendatang, tetapi mencalonkannya diri sebagai calon presiden dan bukan calon wakil presiden.
"Orang yang sudah menduduki jabatan wakil presiden selama dua periode dan dia mengajukan diri sebagai calon presiden, ya, boleh-boleh saja. Sepanjang yang bersangkutan belum pernah menduduki jabatan itu selama dua periode," kata Hasyim.
Sebab, UU Pemilu hanya melarang Kalla kembali maju namun dalam posisi yang sama pada pilpres mendatang.
Pembatasan itu diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7.
Baca: MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Presiden dan Wapres, Ini Kata Jusuf Kalla
Dalam pasal itu disebutkan, presiden dan wakil presiden menduduki jabatannya selama lima tahun dan setelah itu dapat dipih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Itu artinya, orang yang menduduki jabatan sebagai presiden dan wakil presiden dapat menduduki jabatan paling lama dua periode dalam jabatan yang sama," kata Hasyim.
Bermacam cara
Partai Demokrat terus berupaya mencari cara untuk bisa mengusung AHY pada Pilpres 2019. Berbagai kemungkinan dijajaki, termasuk menduetkan Kalla dengan AHY.
Kalla sendiri sudah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.
Adapun AHY yang merupakan putra sulung SBY turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan dua tokoh yang pernah berpasangan sebagai presiden dan wapres pada 2004-2019 itu berlangsung di rumah SBY di bilangan Kuningan, Jakarta.
Kalla dan SBY sama-sama mengaku tak ada pembahasan terkait politik. Namun, pasca-pertemuan, wacana untuk mengusung duet JK-AHY menguat di internal Partai Demokrat.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, duet JK-AHY datang dari usul sejumlah kader partainya. Ia memastikan DPP Partai Demokrat akan menampung usulan itu.
"Kalau ada yang mengawin-ngawinkan JK-AHY toh teman-teman juga yang bilang. Kami juga tak mungkin menolak itu. Dan biarkan diskusi itu berjalan," kata Hinca.
Baca: Kalla Tegaskan Pertemuannya dengan SBY Tidak Terkait Urusan Politik