Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diharapkan Perkuat Program Kontra Radikalisme sebagai Gerakan Nasional

Kompas.com - 27/05/2018, 07:26 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Farouk Muhammad memandang seluruh pihak harus bersatu melawan terorisme, mulai dari cara berpikir hingga cara bertindak.

Ia ingin pemerintah merangkul seluruh pihak untuk memperkuat program kontra radikalisme.

“Upaya preventif aktif dihadapkan pada deradikalisasi terhadap pelaku atau napi yang non cooperation," kata Farouk dalam keterangan resminya, Sabtu (26/5/2018).

Farouk juga mendesak perlunya kontra radikalisme menjadi program nasional yang mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat.

Baca juga: JK Ungkap Sulitnya Dewan Masjid Indonesia Ikut Cegah Paham Radikalisme

Selain itu, program ini juga harus diturunkan dan disesuaikan dengan berbagai jenjang pendidikan.

"Program kontra radikalisme mestinya menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh rakyat dan tersusun dalam program setiap instansi pemerintah pusat dan pemda termasuk kurikulum pendidikan nasional sesuai jenjang pendidikan," katanya.

Ketua Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia itu menegaskan, motif radikalisme dan terorisme tak hanya bersumber dari penyalahgunaan ajaran agama, melainkan juga masalah ketidakadilan, minimnya literasi, diskriminasi hingga kesenjangan sosial.

“Itu menjadi rumput kering yang mempermudah seseorang atau kelompok menjadi teroris” jelasnya.

Baca juga: UU Antiterorisme Tak Cukup untuk Antisipasi Gerakan Radikalisme

Oleh karena itu penanganan terhadap bibit radikalisme dan terorisme tak bisa dilakukan sendiri oleh Polri maupun TNI, melainkan juga dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

 

Deteksi dini

Farouk juga menilai bahwa pengesahan revisi ini diharapkan mampu mendorong Polri untuk memperkuat pencegahan dan deteksi dini dalam menghadapi ancaman terorisme.

"Di antaranya dengan meningkatkan operasi Intelijen, menggalakan kegiatan yang bersifat preventif dengan binmas dan polisi masyarakat, juga kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin dan selektif dan tindakan penindakan hukum," kata Farouk.

Baca juga: Cegah Radikalisme, Azyumardi Azra Anggap Perlu Kurikulum Kebangsaan

Farouk menilai pengesahan revisi ini telah menyediakan payung hukum yang relatif sempurna bagi aparat. Dengan demikian, aparat diharapkan bisa lebih maksimal dan antisipatif dalam menghadapi kejahatan terorisme.

Di sisi lain, Farouk juga berharap pengaturan keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme harus jelas, mematuhi aturan hukum yang berlaku serta menghormati supremasi masyarakat sipil.

“Pelibatan elemen kekuatan termasuk TNI dalam pemberantasan teror didasarkan ketentuan konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku sesuai prinsip supremasi sipil serta hukum," katanya.

Baca juga: Kapolda Jatim Ajak Ulama Deteksi Dini Bibit Radikalisme

Ia juga mengapresiasi adanya pasal terkait perlindungan petugas dalam penanganan terorisme. Ia berharap hal ini akan dijabarkan lebih jelas lagi dalam aturan turunan.

Sebab, selama ini tanggung jawab besar aparat dalam melindungi masyarakat seringkali tak diiringi dengan perlindungan aparatnya sendiri secara maksimal.

Kompas TV Sutradara film Nia Dinata menganggap pendidikan antiradikal perlu diberikan ke pelajar di sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com