JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyatakan, institusi pendidikan memiliki peran penting dalam upaya deradikalisasi.
Sebab, menurut dia, indoktrinasi paham radikalisme sering terjadi di institusi sekolah termasuk saat ini.
"Kami harap dunia pendidikan mampu menangkal radikalisasi ini, (institusi sekolah) akan memperkuat nilai-nilai kebangsaan, memperkuat cinta Tanah Air," ucap Retno di Gedung KPAI, Jakarta, Selasa (15/4/218).
Retno menjelaskan, saat ini yang sering terpapar radikalisme adalah sekolah negeri. Selain itu, kata Retno, paham radikalisme dan terorisme telah terinfiltrasi ke beberapa kampus.
"Beberapa kampus dimasuki paham-paham radikalisme. Bayangkan saja, bagaimana bangsa kita ketika generasi muda berpikir seperti ini (radikalisme dan ektremisme) tidak menghargai perbedaan, tidak memiliki nasionalisme. Ini kan bahaya, bisa kita perang saudara," kata dia.
Baca juga: Wapres Kalla Ajak Ulama se-Dunia Hentikan Ajaran Radikal
Retno mengatakan, ini menyebabkan guru menjadi garda depan dalam memberikan pemahaman yang benar kepada muridnya.
"Upaya inisiasi guru untuk memperbaiki ini adalah momentum sekolah dan kepekaan untuk mencegah paham-paham radikal, membenci pihak yang berbeda," ucapnya.
Mengenai radikalisme, kata Retno, sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Budi Pekerti. Akan tetapi, menurut Retno, permendikbud tersebut tidak membumi.
"Guru bingung bagaimana mengimplementasikan di lingkungan sekolah itu tidak bisa menjawab persoalan (radikalisme) ini," kata dia.
Retno menyarankan pelatihan kepada guru-guru tidak sebatas pedagogi kurikulum 2013, tetapi menyasar ke hal pendidikan karakter.
"Bagaimana guru ini dibangun mindset-nya untuk menghargai perbedaan kemajemukan, kebangsaan itu harus diisi lagi," tuturnya.