JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan penyidik KPK Ambarita Damanik sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/5/2018).
Ambarita akan bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
"Saya salah satu penyidik yang menangani tersangka Setya Novanto. Saya salah satu yang dituakan di dalam tim penyidik," ujar Ambarita Damanik.
Baca juga: Fredrich Mengaku Dikenalkan pada Setya Novanto oleh Seseorang Mirip Bintang India
Ambarita Damanik merupakan salah satu penyidik yang ikut menggeledah kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Kebayoran, Jakarta Selatan, pada 15 November 2017.
Ambarita juga mendampingi Setya Novanto saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Jaksa menghadirkan Ambarita sebagai saksi fakta yang diduga mengetahui upaya menghalangi penyidikan yang diduga dilakukan dokter Bimanesh bersama pengacara Novanto, Fredrich Yunadi.
Ambarita juga sempat membacakan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap Setya Novanto, saat berada di RS Medika Permata Hijau pada 17 November 2017.
Baca juga: Fredrich: Pak Jaksa Antusias Banget soal Bakpao, Nanti Saya Kirim 10 Lusin
Dokter Bimanesh Sutarjo didakwa telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Menurut jaksa, Bimanesh dan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, diduga sengaja membuat skenario agar Novanto didiagnosa mengalami luka akibat kecelakaan.
Pada kenyataannya, Bimanesh yang merawat Novanto merupakan dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.