Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ketua Peradi Bingung dengan Pertanyaan Jaksa dalam Sidang Fredrich

Kompas.com - 18/05/2018, 19:12 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzie Yusuf Hasibuan dihadirkan sebagai ahli oleh terdakwa Fredrich Yunadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Dalam persidangan, Fauzie sempat kebingungan saat menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, Fauzie menyebut bahwa seorang advokat harus patuh dan taat pada undang-undang.

Kemudian, jaksa KPK Roy Riady menyampaikan pertanyaan, apakah seorang advokat boleh melanggar undang-undang dalam menjalankan profesi. Namun, Fauzie menyatakan tidak menjawab.

"Saya tidak menjawab. Tolong pertanyaannya yang serius ini," kata Fauzie.

Baca juga: Dalam Sidang Fredrich, Advokat Ahmad Yani Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Luar Biasa

Jaksa Roy Riady kemudian menanyakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 dan putusan Nomor 8 Tahun 2018.

Menurut Roy, dalam putusan itu, MK menilai hak imunitas advokat tidak berlaku apabila seorang advokat melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan tercela.

Jaksa Roy mengatakan, uji materi atas Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu diajukan oleh para advokat.

Namun, bukannya mengatakan tahu atau tidak tahu, Fauzie kembali menyatakan tidak menjawab. Jaksa kemudian menanyakan, apakah Fauzie pernah mendengar soal pertimbangan hakim MK tersebut.

Sekali lagi, Fauzie menyatakan, "Saya tidak menjawab".

Baca juga: Beda Pendapat Ahli yang Dihadirkan Jaksa KPK dan Fredrich Yunadi

Jaksa M Takdir Suhan kemudian menanyakan apakah tugas seorang advokat hanya terbatas pada membantu klien terkait masalah hukum saja. Namun, Fauzie tampak kebingungan dengan pertanyaan jaksa.

"Saya betul-betul tidak jelas," kata Fauzie.

Ketua majelis hakim kemudian meminta jaksa untuk mengulang pertanyaan, agar Fauzie dapat memahami maksud perkataan jaksa.

Setelah pertanyaan diulang, Fauzie akhirnya dapat menjawab pertanyaan jaksa.

"Oh begitu, itu makanya saya katakan secara spesifik itu tercantum dalam surat kuasa," kata Fauzie.

Kompas TV Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Fredrich Yunadi di persidangan terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK, Bimanesh Sutarjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com