Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Enam Hakim Konstitusi Belum Lapor Periodik LHKPN

Kompas.com - 04/04/2018, 16:30 WIB
Robertus Belarminus,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, berdasarkan data per-31 Maret 2018, semua hakim Mahkamah Konstitusi sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada KPK.

Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban penyelenggara negara yang didasarkan pada aturan di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.

Meski begitu, ada enam hakim konstitusi yang belum melaporkan secara periodik LHKPN tahunan mereka ke KPK.

Pelaporan LHKPN ke KPK secara periodik diatur dalam Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cata Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

"Mengacu pada Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016, masih terdapat enam Hakim Konstitusi yang perlu melaporkan LHKPN periodik, untuk posisi harta selama rentang waktu tahun 2017," kata Febri lewat pesan tertulis, Rabu (4/4/2018).

Kepada para penyelenggara negara, lanjut Febri, termasuk hakim konstitusi, KPK mengapresiasi kepatuhan terhadap undang-undang dalam melaporkan kekayaan.

"Dan kami ingatkan kembali agar penyelenggara negara yang belum melaporkan kekayaan di Tahun 2017 agar segera melakukan pelaporan periodik tersebut," ujar Febri.

Tim Pencegahan KPK sebelumnya telah menyampaikan surat ke seluruh instansi, termasuk MK, untuk menyampaikan kewajiban melapor LHKPN secara periodik setiap tahun.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran tertanggal 26 Oktober 2016, Surat KPK tertanggal 17 November 2016, Surat KPK tertanggal 25 September 2017 pada Koordinator Pengelola LHKPN dalam rangka sosialisasi Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016 dan Surat KPK tertanggal 07 Maret 2018.

Tim dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) KPK berencana datang ke MK untuk berkoordinasi pada tanggal 19 April 2018.

"Ini agar upaya pencegahan korupsi, khususnya pemenuhan kewajiban hukum melaporkan LHKPN berjalan lebih baik," ujar Febri.

Berikut data pelaporan LHKPN Hakim MK :

1. Anwar Usman

Melaporkan LHKPN 1 kali selama di MK dan 2 kali saat masih di MA. Laporan terakhir untuk posisi harta per 31 Desember 2016. Laporan diterima KPK secara lengkap 10 Maret 2017.

2. Aswanto

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com