Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Legislatif Terbanyak Belum Laporkan LHKPN ke KPK, Terutama DPRD

Kompas.com - 26/03/2018, 17:02 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa pihak legislatif atau anggota parlemen merupakan pihak yang paling banyak belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data KPK per Desember 2017 itu, sebanyak 9.765 atau 69,04 persen anggota legislatif (DPD, DPR, DPRD, MPR) belum pernah melaporkan LHKPN, dari total 14.144 anggota legislatif yang wajib lapor LHKPN.

"Total (legislatif) yang sudah lapor 4.379 atau 30,96 persen," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Senin (26/3/2018).

Anggota DPRD banyak tak lapor

Dari data yang diberikan Febri Diansyah, tingkat kepatuhan legislatif di tingkat nasional sudah terbilang baik. Kepatuhan anggota DPR, DPD, dan MPR sudah di atas 90 persen

Rinciannya, untuk instansi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dari 131 orang yang wajib lapor, yang sudah melapor yakni 118 orang atau 90,08 persen. Sementara yang belum pernah melapor LHKPN ada 13 orang atau 9,92 persen.

(Baca juga: Menurut Ahli, LHKPN Bisa Jadi Indikator Dugaan Gratifikasi)

Untuk instansi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dari 552 orang yang wajib lapor, sudah 532 atau 96,38 persen yang melaporkan LHKPN.

"Instansi DPR, belum pernah melapor LHKPN 20 (orang) atau 3,62 persen," ujar Febri.

Sementara untuk instansi legislatif Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dari empat orang yang wajib lapor, seluruhnya sudah melaporkan LHKPN ke KPK.

Namun, tingkat kepatuhan dalam pelaporan LHKPN masih rendah di tingkat daerah atau anggota DPRD.

Dari 13.457 anggota DPRD yang wajib lapor, baru 3.725 atau 27,68 persen yang melaporkan LHKPN. Sisanya 9.732 orang atau sebanyak 72.32 persen belum pernah melaporkan LHKPN.

(Baca juga: Kepatuhan Anggota DPRD dalam Laporkan LHKPN Masih Rendah)

LHKPN eksekutif dan yudikatif

Febri melanjutkan, untuk pihak eksekutif, dari 252.446 yang wajib lapor LHKPN, sebanyak 198.639 atau 78,69 persen sudah melapor. Masih 53.807 atau 21,31 persen yang belum pernah lapor LHKPN.

Sementara pihak yudikatif, dari 19.721 orang yang wajib lapor LHKPN, sudah 18.670 atau 94,67 persen yang melapor. Sisanya 1.051 atau 5,33 persen belum pernah lapor LHKPN.

Terakhir, dari pihak BUMN dan BUMD, dari 29.250 wajib lapor LHKPN, sudah 24.127 atau 82,49 persen yang melaporkan LHKPN-nya. Sisanya 5.123 atau 17,51 persen belum pernah lapor LHKPN.

Sehingga jika dijumlah, dari keseluruhan eksekutif, legislatif, yudikatif dan BUMN/BUMD, dari 315.561 yang wajib lapor LHKPN, sudah 245.815 atau 77,90 persen yang lapor LHKPN. Masih ada 69.746 atau 22,10 persen yang belum lapor LHKPN.

Kompas TV KPK menyebut calon peserta pemilihan kepala daerah di berbagai wilayah telah menyerahkan LHKPN meski masih ada yang perlu dilengkapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com