Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Gamawan Fauzi Diperiksa untuk Irvanto dan Made Oka

Kompas.com - 22/03/2018, 12:27 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait kasus e-KTP.

Gamawan akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus e-KTP yakni mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang juga keponakan Setya Novanto, dan pengusaha Made Oka Masagung.

"Gamawan (diperiksa sebagai) saksi, (untuk) IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, lewat pesan singkat, Kamis (22/3/2018).

(Baca juga: Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Datangi KPK, Ada Apa?)

Sebelumnya, Gamawan mendadak muncul di KPK, Kamis sekitar pukul 10.15 WIB. Namun, saat tiba dia sempat mengaku hendak diperiksa untuk Setya Novanto.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Gamawan diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

Dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut, Gamawan diduga menerima sebesar 4,5 juta dollar AS, atau lebih dari Rp 60 miliar.

Kasus ini bermula pada November 2009, saat Gamawan Fauzi selaku Mendagri mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Pembagunan Nasional (Bappenas), terkait usulan pembiayaan proyek e-KTP.

Proyek e-KTP tersebut kemudian dibahas dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Komisi II DPR.

Selanjutnya, pada Mei 2010, sebelum dilakukan rapat dengar pendapat, Irman melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Gamawan Fauzi.

(Baca juga: Keponakan Novanto hingga Adik Gamawan Fauzi Jadi Saksi Sidang E-KTP)

Selain itu, dengan anggota Komisi II Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, dan Arief Wibowo.

Pertemuan juga dihadiri oleh Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong.

Dalam pertemuan itu, Mustoko Weni menyampaikan bahwa Andi akan menjadi pengusaha yang mengerjakan proyek e-KTP.

Mustoko juga menjamin Andi akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan pejabat di Kemendagri.

Dalam proyek e-KTP, Gamawan juga menetapkan Konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) sebagai pemenang lelang.

(Baca juga: Lagi-lagi, Saksi Bicara soal Pemberian untuk Adik Gamawan Fauzi Terkait Proyek E-KTP)

Penetapan itu atas usulan Sugiharto. Gamawan juga mengajukan permohonan penambahan anggaran, karena Konsorsium PNRI belum dapat menyelesaikan target pekerjaannya.

Usulan itu ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan anggaran antara Kemendagri dan Komisi II DPR.

Pada Maret 2011, Andi Narogong memberikan uang kepada Gamawan melalui Afdal Noverman sejumlah 2 juta dollar AS. Tujuannya, agar pelelangan pekerjaan proyek e-KTP tidak dibatalkan oleh Gamawan Fauzi.

Pada Juni 2011, Andi kembali memberikan uang pada Gamawan melalui adiknya, Azmin Aulia, sejumlah 2,5 juta dollar AS. Pemberian uang bertujuan untuk memperlancar proses penetapan pemenang lelang.

Selain itu, sebagian uang yang diperoleh Irman juga diberikan kepada Gamawan, yakni sebesar Rp 50 juta. Pemberian dilakukan saat kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Kompas TV Usai memberikan keterangan seputar alur proyek e-KTP, saksi Gamawan Fauzi juga mendapat pertanyaan seputar aliran dana bagi dirinya. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com