Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titiek Soeharto: Saya Petugas Partai, Ikut Apa Kata Pimpinan Saja

Kompas.com - 20/03/2018, 18:17 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengaku siap mengemban jabatan sebagai wakil ketua MPR RI.

Rapat Pleno DPP Partai Golkar sebelumnya telah menyetujui usulan Titiek Soeharto menjadi wakil ketua MPR menggantikan Mahyudin.

"Saya ditugaskan di mana saja saya terima. Kemarin saya jadi wakil ketua Komisi IV dipindahkan ke Wakil Ketua BKSAP (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen) juga enggak ada masalah," ujar Titiek saat ditemui sebelum rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Menurut Titiek, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menginginkan ada perwakilan perempuan di pimpinan MPR. Oleh sebab itu, Airlangga memutuskan untuk mengganti Mahyudin dan menunjuk Titiek.

"Ketum hanya ingin ada keterwakilan wanita di pimpinan lembaga tinggi negara ini. Saya hanya petugas partai jadi ikut apa kata partai saja," kata Titiek.

(Baca juga: Saat Titiek Soeharto dan Mahyudin Berjalan Berdampingan di Tengah Perebutan Kursi Pimpinan MPR)

Meski demikian, pergantian pimpinan MPR masih terganjal ketentuan dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Pasal tersebut menyatakan bahwa pimpinan MPR hanya bisa diganti karena tiga hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.

Klausul "diberhentikan" terjadi apabila ada dua terpenuhi, yakni diberhentikan sebagai anggota DPR atau anggota DPD, dan tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai pimpinan MPR.

Dengan demikian jabatan wakil ketua MPR tidak bisa diganti jika Mahyudin tidak mengundurkan diri. Sementara hingga saat ini Mahyudin menyatakan enggan untuk mengundurkan diri.

Partai Golkar sendiri masih melakukan sejumlah langkah agar pergantian ini dapat dilakukan.

Kompas TV Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menemui Ketua MPR yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com