Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahyudin Menolak Mundur dari Kursi Wakil Ketua MPR dan Digantikan Titiek Soeharto

Kompas.com - 19/03/2018, 10:41 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar Mahyudin menolak hasil rapat pleno Partai Golkar yang memutuskan pergantian dirinya dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.

Menurut Mahyudin, pergantian dirinya dari jabatan wakil ketua MPR tidak memiliki dasar.

"(Pergantian wakil ketua MPR) enggak ada dasarnya. Saya tidak akan mengundurkan diri," ujar Mahyudin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/3/2018).

Mahyudin mengakui, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah berkomunikasi dengannya terkait pergantian ini. 

Baca juga: Ini Alasan Golkar Ajukan Titiek Soeharto Jadi Wakil Ketua MPR Gantikan Mahyudin

Dalam komunikasi itu, Airlangga menyampaikan akan melakukan rotasi alat kelengkapan, termasuk pimpinan MPR.

Titiek Soeharto di Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) dalam forum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-137, di Tavrichesky Palace, Saint Petersburg, Rusia, Rabu (16/10/2017).KOMPAS.com/SABRINA ASRIL Titiek Soeharto di Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) dalam forum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-137, di Tavrichesky Palace, Saint Petersburg, Rusia, Rabu (16/10/2017).
Namun, ia enggan mengundurkan diri dengan alasan pergantian tersebut akan menimbulkan kekisruhan di internal Partai Golkar.

"Mestinya Golkar fokus meningkatkan elektabilitasnya, bukan membuat kisruh dan perpecahan baru," ujarnya.

"Saya taat hukum karena Indonesia negara hukum," kata Mahyudin.

Berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan MPR hanya bisa diberhentikan dari jabatannya karena meninggal, mengundurkan diri, atau diberhentikan.

Baca juga: Rapat Pleno Golkar Setuju Titiek Soeharto Jadi Wakil Ketua MPR

Dengan demikian, jabatan wakil ketua MPR tidak bisa diganti jika Mahyudin tidak mengundurkan diri.

Digantikan Titik Soeharto

Sebelumnya, Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyetujui usulan pergantian wakil ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar.

Nama Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto diusulkan menjadi wakil ketua MPR menggantikan Mahyudin.

"Rapat pleno tadi salah satunya menyetujui pergantian wakil ketua MPR kepada Titiek Soeharto," ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat ditemui seusai rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (18/3/2018) malam.

Ace mengatakan, pergantian tersebut merupakan aspirasi dari sejumlah kader Partai Golkar yang menginginkan adanya keterwakilan perempuan di pimpinan MPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com