Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Awasi Pilkada Serentak 2018 karena Rawan Diskriminasi

Kompas.com - 12/02/2018, 20:30 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM RI akan memantau langsung jalanya Pilkada serentak 2018. Pemantauaan akan dilakukan oleh tim yang akan dibentuk oleh Komnas HAM.

"Kami akan bekerja sama dengan kawan-kawan jejaring baik universitas maupun kelompok masyarakat sipil lainnya," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/2/2018).

Pemantauan hanya akan dilakukan di 8 provinsi karena keterbatasan personel. Pelaksanaan di provinsi lainnya akan dipantau Komnas HAM melalui pemberitaan media massa.

Ada beberapa faktor yang membuat Komnas HAM "turun gunung" melakukan pemantauaan PIlkada Serentak 2018.

Baca juga: Calon Tunggal di Pilkada Serentak Didominasi Petahana

Salah satunya, karena pilkada dinilai rawan diskriminasi terhadap kelompok masyarakat tertentu akibat masifnya ujaran kebencian.

Komnas HAM menilai, jika situasi politik sehat, maka uajaran kebencian tidak akan terjadi secara masif.

Dari pengalaman Pilkada DKI, ujaran kebencian kerap muncul bahkan dijadikan metode kampanye terutama di dunia maya.

Faktor tersebut dinilai bisa kian masif karena pilkada yang meliputi 171 daerah dan akan melibatkan sekitar 160 juta penduduk yang memenuhi syarat sebagai calon pemilih.

Baca juga: 5 Arahan Mendagri untuk Intelijen Polri Hadapi Pilkada Serentak

Selain itu, Komnas HAM juga mencium adanya gejala oligarki kekuasaan dalam proses pencalonan pilkada. Hal itu terindikasi dari gejala "sewa perahu" partai politik dengan mahar miliaran rupiah.

Praktik oligarki dinilai akan menciderai hak pilih warga negara sehingga calon kepala daerah yang diusung juga tidak kompeten.

Komnas HAM berpendapat, hal ini akan berdampak negatif bagi penegakan dan pemenuhan HAM.

Selain itu, kerawanan lainnya adalah rawan konflik. Polri dan Bawaslu sudah memberikan peringatan mengenai daerah-daerah yang rawan konflik saat pilkada.

Oleh karena itu, Komnas HAM merasa perlu turun tangan karena jika terjadi tindakan kekerasan, pemilih terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Pengalaman Pilkada DKI Jangan Terulang pada Pilkada Serentak 2018

Terakhir, Komas HAM menilai masih adanya potensi terabaikannya kelompok-kelompok rentan dan minoritas dalam pilkada. Hal ini terjadi akibat kelalaian petugas atau tak tersedianya infrastruktur penunjang.

Kelompok yang dinilai rentan terabaikan dalam pilkada yaitu penyandang disabilitas, masyarakat terpencil, masyarakat perbatasan, penganut kepercayaan tertentu, pasien rumah sakit, hingga warga di lembaga permasyarakatan (Lapas).

Selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2018, Komnas HAM membuka pos pengaduan. Masyarakat yang merasa diikriminasi bisa melaporkan hal tersebut kepada Komnas HAM.

Kompas TV Meski demikian, semua keputusan dikembalikan kepada presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com