Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Tunggal di Pilkada Serentak Didominasi Petahana

Kompas.com - 08/02/2018, 17:03 WIB
Estu Suryowati,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin mengatakan, petahana mendominasi calon tunggal di kontestasi Pilkada Serentak 2018.

"Sepuluh dari 11 calon tunggal adalah petahana yang mencalonkan diri," kata Usep dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Mereka adalah Ahmed Zaki (Tangerang), Arief Wismansyah (Kota Tangerang), Mohammad Irsyad Yusuf (Pasuruan), Ridho Yahya (Prabumulih), serta Muslimin Bando (Enrekang).

Kemudian ada James Sumendap (Minahasa Tenggara), Muhammad Arifin Arpan (Tapin), Willem Wandik (Puncak), John Richard Banua (Jayawijaya), serta Ramlan Badawi (Mamasa).

Ada satu petahana yang unik. Karena sudah 2 periode memimpin, dia pun pindah ke daerah lain untuk mencoba peruntungan.

(Baca juga: Perludem Soroti Anggaran Pilkada yang Diikuti Petahana)

Petahana itu bernama Andar Amin Harahap. Amin sudah 2 periode memimpin di Padang Sidempuan sebagai Wali Kota.

Di Pilkada Serentak 2018 ini, dia mencoba peruntungan di Padang Lawas Utara sebagai calon bupati, menggantikan ayah kandungnya. 

"(Amin) Ini petahana di daerah lain, lalu pindah ke kabupaten tempat bapaknya memimpin. Bapaknya sudah tidak bisa mencalonkan lagi di Padang lawas Utara," jelas Usep.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dominasi calon tunggal oleh petahana ini sangat mungkin karena kekuatan petahana untuk memborong partai. Hal ini tentu saja menyebabkan kandidat lain tidak bisa ikut berkompetisi.

Menurut peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, aksi borong partai ini bisa dihindari apabila ada aturan ambang batas atas pencalonan kepala daerah.

"Agar tidak ada kandidat yang diusung di atas 75 persen (suara), sehingga calon tunggal bisa dihindari," kata Syamsuddin.

Kompas TV KPU menganggap tidak wajar jika calon kepala daerah hartanya terlalu sedikit. Pasalnya, modal kampanye juga bersumber dari pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com