Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemunculan "Wisanggeni" dalam Proyek E-KTP

Kompas.com - 02/02/2018, 06:11 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jagat pewayangan khas tanah Jawa memang banyak menginspirasi. Beragam tokoh dengan karakter dan sifat yang menonjol dalam dunia pewayangan sering kali cocok jika digambarkan dengan kehidupan sehari-hari.

Tak terkecuali tokoh Wisanggeni. Dalam cerita Mahabharata versi pujangga Jawa, Wisanggeni merupakan tokoh istimewa.

Putra Arjuna dari seorang bidadari bernama Batari Dresanala, putri Batara Brama, ini digambarkan sebagai pemberani, tegas dalam bersikap, serta memiliki kesaktian luar biasa.

Karakter Wisanggeni adalah mungkak kromo atau tidak menggunakan bahasa yang halus ketika bicara dengan siapa pun. Wisanggeni juga punya kemampuan weruh sadurungin winarah atau mampu melihat hal-hal yang belum terjadi.

Baca juga: Kata Saksi, Gamawan Marah Saat Diberi Saran soal E-KTP dan Salahkan LKPP

Karakter ksatria Wisanggeni seolah muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/2/2018). Wisanggeni kini terwujud dalam diri Setya Budi Arijanta, pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Penggambaran itu dikatakan oleh Yanto, ketua majelis hakim yang memimpin persidangan untuk terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Berarti, saksi ini kalau dalam dunia pewayangan itu jadi Wisanggeni, tahu yang belum terjadi," kata Yanto.

Dejavu E-KTP

Ucapan Yanto itu bukan tanpa sebab. Sekitar 4-5 tahun lalu, Setya Budi sudah mengetahui bahwa proyek nasional pengadaan e-KTP bakal menjadi skandal megakorupsi.

Setya Budi yang pernah ditugaskan mendampingi proses lelang proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri pada 2011 sudah bisa meramalkan terjadinya kerugian negara. Tak main-main, surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencantumkan jumlah kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Angka yang lebih dari setengah nilai proyek itu diduga berasal dari mark up (penggelembungan) harga barang dan jasa.

Baca juga: Saksi LKPP: Kalau Kami Tidak Dituruti, Biasanya Bertemunya di Sini, di Pengadilan

Setya Budi mengatakan, lembaganya telah meminta Gamawan Fauzi selaku menteri dalam negeri untuk menghentikan proses lelang dalam proyek pengadaan e-KTP.

Namun, Gamawan menolak menghentikan proses lelang. Kemendagri tidak mengikuti saran yang dikeluarkan LKPP melalui surat resmi untuk menghentikan proyek yang diduga bermasalah.

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017).
Setya Budi menemukan fakta bahwa Kemendagri hanya menggunakan sistem informasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) pada tahap penawaran. Sementara proses lanjutan lainnya dilakukan secara manual.

Bukannya mengikuti saran, Gamawan malah balik menyalahkan LKPP. Menurut Setya Budi, Gamawan justru menilai sistem LKPP yang buruk.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com