Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LKPP Ingatkan Kemendagri agar "Dosa" Proyek E-KTP Tak Terulang

Kompas.com - 14/11/2017, 14:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan berbagai pesan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pesan itu disampaikan usai Kemendagri meneken kontrak pengadaan 6,75 juta blanko e-KTP.

Salah satu pesan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi Dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa yaitu terkait dengan beban masa lalu kasus korupsi proyek e-KTP.

"Kami memahami bahwa teman-teman mengalami tekanan yang luar biasa, baik dari sisi waktu, ataupun dari sisi background dan sejarah mengenai KTP elektronik itu sendiri," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Meski begitu, LKPP berharap agar pengadaan 6,75 juta blanko e-KTP yang dilakukan oleh Kemendagri tidak kembali diselimuti oleh dosa masa lalu. Sebab, pengadaan e-KTP tidak lagi melalui sistem lelang namun dengan katalog elektronik atau e-katalog.

Baca juga : Kontrak Proyek 6,75 Juta Blanko E-KTP Diteken, Harga Satuannya Turun

Kepala LKPP, tutur Sarah, sudah memerintahkan untuk melakukan pengawalan khusus, bahkan dua direktorat terlibat langsung di dalam keseharian diskusi dengan Kemendagri terkait dengan pengadaan blanko KTP elektronik melalui e-katalog.

"Mudah-mudahan proses ini dapat memberikan pemulihan atau recovery dari apa yang selama ini terjadi. Karena itu sangat diharapkan proses ini benar, akuntabel, sehingga pada akhirnya mampu mengembalikan pemulihan kepercayaan masyarakat," kata Sarah.

Selain itu, LKPP juga meminta semua jajaran Kemendagri yang terlibat di dalam proses pengadaan 6,75 juta blanko e-KTP untuk taat administrasi.

Semua dokumen, kertas, notulen rapat, hingga keputusan pengambilan keputusan wajib duntuk disimpan. Hal itu dinilai penting agar mudah mempertanggungjawabkan segala proses yang dilalui.

Baca juga : Tambahan Blanko E-KTP untuk Penghayat Kepercayaan Siap pada Tahun Depan

"Mungkin tidak terlalu lama akan masuk pemeriksa untuk melihat prosesnya. Oleh karena itu kita sama-sama orang pengadaan saling mengingatkan mohon semua dokumentasinya yang rapih dan mudah diakses," ucap Sarah.

Pengadaan 6,75 juta blanko e-KTP merupakan proyek tahun 2017. Ada tiga perusahaan yang terlibat yakni PT Pura Barutama, PT Trisakti Mustika Graphika, dan PT Jasuindo Tiga Perkasa. 

Menurut LKPP, harga satuan blanko e-KTP Rp 9.547, turun dari pengadaan barang serupa dengan mekanisme lelang yang mencapai Rp 13.800 pada 2016 dan Rp 9.900 pada 2017. Penurunan ini juga dipengaruhi oleh jumlah blanko e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com