Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemunculan "Wisanggeni" dalam Proyek E-KTP

Kompas.com - 02/02/2018, 06:11 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jagat pewayangan khas tanah Jawa memang banyak menginspirasi. Beragam tokoh dengan karakter dan sifat yang menonjol dalam dunia pewayangan sering kali cocok jika digambarkan dengan kehidupan sehari-hari.

Tak terkecuali tokoh Wisanggeni. Dalam cerita Mahabharata versi pujangga Jawa, Wisanggeni merupakan tokoh istimewa.

Putra Arjuna dari seorang bidadari bernama Batari Dresanala, putri Batara Brama, ini digambarkan sebagai pemberani, tegas dalam bersikap, serta memiliki kesaktian luar biasa.

Karakter Wisanggeni adalah mungkak kromo atau tidak menggunakan bahasa yang halus ketika bicara dengan siapa pun. Wisanggeni juga punya kemampuan weruh sadurungin winarah atau mampu melihat hal-hal yang belum terjadi.

Baca juga: Kata Saksi, Gamawan Marah Saat Diberi Saran soal E-KTP dan Salahkan LKPP

Karakter ksatria Wisanggeni seolah muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/2/2018). Wisanggeni kini terwujud dalam diri Setya Budi Arijanta, pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Penggambaran itu dikatakan oleh Yanto, ketua majelis hakim yang memimpin persidangan untuk terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Berarti, saksi ini kalau dalam dunia pewayangan itu jadi Wisanggeni, tahu yang belum terjadi," kata Yanto.

Dejavu E-KTP

Ucapan Yanto itu bukan tanpa sebab. Sekitar 4-5 tahun lalu, Setya Budi sudah mengetahui bahwa proyek nasional pengadaan e-KTP bakal menjadi skandal megakorupsi.

Setya Budi yang pernah ditugaskan mendampingi proses lelang proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri pada 2011 sudah bisa meramalkan terjadinya kerugian negara. Tak main-main, surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencantumkan jumlah kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Angka yang lebih dari setengah nilai proyek itu diduga berasal dari mark up (penggelembungan) harga barang dan jasa.

Baca juga: Saksi LKPP: Kalau Kami Tidak Dituruti, Biasanya Bertemunya di Sini, di Pengadilan

Setya Budi mengatakan, lembaganya telah meminta Gamawan Fauzi selaku menteri dalam negeri untuk menghentikan proses lelang dalam proyek pengadaan e-KTP.

Namun, Gamawan menolak menghentikan proses lelang. Kemendagri tidak mengikuti saran yang dikeluarkan LKPP melalui surat resmi untuk menghentikan proyek yang diduga bermasalah.

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017).
Setya Budi menemukan fakta bahwa Kemendagri hanya menggunakan sistem informasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) pada tahap penawaran. Sementara proses lanjutan lainnya dilakukan secara manual.

Bukannya mengikuti saran, Gamawan malah balik menyalahkan LKPP. Menurut Setya Budi, Gamawan justru menilai sistem LKPP yang buruk.

Menurut Setya Budi, pemenang lelang sudah ditetapkan dan menandatangani kontrak ketika masih ada proses sanggah banding. Hal itu di luar aturan pemerintah soal pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Pegawai LKPP Anggap Pejabat Kemendagri Bunuh Diri dalam Proyek E-KTP

Selain itu, Kemendagri juga tetap menggabungkan paket pekerjaan pengadaan sembilan item dalam proyek e-KTP. Padahal, LKPP menyarankan agar masing-masing paket pekerjaan dilakukan terpisah.

Perbedaan pendapat LKPP dan Kemendagri itu menjadi pembahasan di Kantor Wakil Presiden. Saat itu, Setya Budi tetap pada rekomendasi awal bahwa proyek harus dihentikan.

Namun, Deputi di Kantor Wapres, Sofyan Djalil, meminta agar LKPP dan Kemendagri tidak berselisih di media soal masalah dalam proyek pengadaan e-KTP. Sofyan meminta proyek tetap dilaksanakan.

Menurut Setya Budi, pada akhirnya LKPP menarik diri dari pendampingan karena rekomendasi tidak dijalankan. LKPP sudah menduga masalah akan terjadi.

Kepada hakim, Setya Budi memastikan bahwa prediksinya soal kasus korupsi e-KTP bukan sekadar tebakan. Apalagi, ada kaitannya dengan hal-hal magis.

Menurut dia, ramalan itu didasarkan atas perhitungan yang matang dan disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, LKPP, menurut Setya Budi, juga telah berpengalaman dalam pendampingan proses lelang pengadaan barang dan jasa.

"Kalau kami tidak dituruti, biasanya bertemunya di sini, di pengadilan," kata Setya Budi.

Kompas TV Menurut Setya Budi, kala itu ia dan Agus Rahardjo yang saat itu menjabat sebagai Ketua LKPP sempat dipanggil dan disidang oleh mantan staf Wapres Sofyan Djalil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com