Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Laporkan Oesman Sapta, Perwakilan Hanura Kubu Daryatmo Hanya Duduk dan Foto-foto

Kompas.com - 22/01/2018, 18:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengurus Partai Hanura kubu Daryatmo bersama kuasa hukumnya mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Mereka mengaku hendak melaporkan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atas dugaan penggelapan dana kas partai sebesar Rp 200 miliar.

Namun, menurut Kepolisian, mereka tidak membuat laporan resmi.

Awalnya, Sudewa, Wakil Ketua DPP Hanura memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu.

Ia menjelaskan, sejak Oktober 2017 atau saat menjabat Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta memindahkan dana kas partai ke perusahaannya bernama OSO Sekuritas secara bertahap.

"Pertanyaannya, apakah Hanura ada perjanjian kerja sama dengan OSO Sekuritas untuk pengelolaan keuangan? Kan tidak ada. Ada pilihan bank-bank lain, tapi kenapa harus masuk ke rekening pribadi?" ujar Sudewa di lobi Kantor Bareskrim.

(Baca juga : Hanura Kubu OSO Akui Pindahkan Dana Partai ke OSO Sekuritas)

Mekanisme pemindahan dana kas partai ke OSO Sekuritas, lanjut Sudewa, juga tak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART Hanura.

Misalnya, tidak dirembukkan dengan DPP terlebih dahulu. Kebijakan tersebut bersumber hanya pada perintah OSO, sapaan akrab Oesman Sapta.

Kuasa hukum Adiwarman menambahkan, pihaknya menyerahkan sejumlah bukti kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.

(Baca juga : Dua Kubu Hanura Klaim Dapat Dukungan, Ini Kata Wiranto)

Antara lain, dokumen pemindahan kas partai yang bersumber dari wakil bendahara umum Hanura.

"Ada bukti salah satu wakil bendahara humum menyetorkan dana ke OSO Sekuritas. Ada bentuknya kuitansi yang saat ini tidak bisa kami perlihatkan. Nanti biarkan penyidik yang menerangkan lebih lengkap," ujar Adiwarman.

Dalam waktu dekat, ia mengatakan, pihaknya akan menambah bukti baru dan akan menyerahkannya lagi ke penyidik Bareskrim.

Meski mengklaim sudah melapor, Adiwarman enggan menunjukkan Laporan Polisi (LP) sebagai bukti bahwa laporannya benar-benar diterima Bareskrim.

(Baca juga : Usai Bertemu Kubu Daryatmo, Wiranto Ingin Hanura Tuntaskan Konflik)

Tak ada laporan

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Sudewo dan tim kuasa hukumnya hanya duduk-duduk di ruang SPK.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com