JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Partai Hanura kubu Daryatmo meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut surat keputusan kepengurusan kubu Oesman Sapta Odang atau akrab disapa OSO.
Mereka mendatangi Kemenkumham untuk meminta hal tersebut.
"Kami hari ini mendesak Menkumham untuk mencabut SK Menkumham kubu OSO. Hari ini tim kami sudah bergerak ke sana dan kami minta Menkumham hari ini mencabut sehingga kami kembali tentu kepada tuntutan kita semula bahwa segera Menkumham akui hasil Munaslub di Bambu Apus," ujar Wasekjen Partai Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
(Baca juga : Hanura Kubu OSO Akui Pindahkan Dana Partai ke OSO Sekuritas)
Menurut Dadang, SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Oesman tidak sah sebab SK tersebut tidak didasarkan pada fakta-fakta yang sebenarnya.
Ia menuding kubu OSO melakukan manipulasi dalam memberikan data-data terkait penerbitan SK.
Ia mencontohkan surat dari Dewan Kehormatan yang menyebut tidak adanya konflik di internal Partai Hanura.
Padahal, kata Dadang, konflik di internal jelas terjadi.
(Baca juga : Kubu Daryatmo Akan Pecat OSO dari Keanggotaan Partai Hanura)
"SK itu didasarkan pada fakta-fakta yang salah. Jadi ada manipulasi. Kami punya keyakinan besar 1000 persen apa yang disahkan Menkumham didasarkan informasi yang mereka pelintir," kata Dadang.
"Kami memandang itu cacat. Seperti di sana disebutkan Hanura tak ada konflik, justru muncul konflik di Hanura itu. Itu kebohongan substantif yang di surat yang dibuat Dewan Kehormatan mereka," ucapnya.
Sebelumnya kubu Daryatmo mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
(Baca juga : Jika Terus Terbelah, Hanura Berpotensi Hanya Jadi Penonton Pemilu 2019)
Setelah pertemuan tertutup selama sekitar dua jam, Daryatmo menyatakan telah menyerahkan susunan kepengurusan hasil yang baru kepada Yasonna.
Daryatmo menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Yasonna untuk memproses kepengurusan baru ini. Ia meyakini Menkumham akan mengeluarkan SK pengesahan.
Kepengurusan yang didaftarkan ini adalah hasil dari Musyawarah Nasional Luar Biasa di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Kamis (18/1/2018) kemarin.
Munaslub tersebut memutuskan untuk memecat Oesman Sapta dari posisi ketua umum Hanura.
Munaslub kemudian mengangkat Daryatmo sebagai pengganti Oesman Sapta.
Namun sebelum Munaslub digelar, Oesman Sapta sudah terlebih dahulu mendaftarkan kepengurusan baru ke Kemenkumham.
Yasonna sudah mengeluarkan SK mengesahkan kepengurusan baru yang didaftarkan Oesman Sapta.
SK tersebut sempat dipamerkan Oesman Sapta kepada wartawan pada pada Rabu (17/1/2018) lalu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.