JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura kubu Daryatmo akan memecat secara tidak hormat Oesman Sapta Odang (OSO) dari keanggotaan Partai Hanura. Pemecatan dilakukan karena OSO dituding menggelapkan dana partai sebesar Rp 200 miliar.
"Kami DPP Hanura di bawah kepemimpinan Pak Daryatmo dan Syarifuddin Sudding akan memberhentikan secara tidak hormat Bapak Oesman Sapta," kata Wakil Ketua Umum Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Sudewo mengatakan, penyelewengan terjadi saat OSO masih menjabat sebagai ketua umum Partai Hanura. Uang Rp 200 miliar itu didapat dari berbagai sumber mulai dari calon kepala daerah, dana kesbangpol, hingga dana partisipasi anggota DPR dan DPRD Partai Hanura.
"Oesman Sapta telah terindikasi kuat melakukan pelanggaran keuangan partai menggunakan kekuasaannya sebagai ketua umum untuk meminta menarik uang dari berbagai pihak kemudian dimasukkan ke rekening pribadinya, ke rekening OSO Sekuritas," kata Sudewo.
(Baca juga: Klaim Ada Bukti OSO Gelapkan Rp 200 M, Kubu Daryatmo Akan Lapor Polisi)
Sudewo mengaku mempunyai bukti transfer. Transfer dilakukan oleh Wakil Bendahara Umum Hanura Beni Prananto secara bertahap selama kepemimpinan OSO berlangsung.
"Beni Prananto itu dulunya sebagai wakil bendera umum yang mendapat perintah dari Pak Oesman Sapta untuk memasukkan uang itu, mengambil dan memasukkan uang itu. Transfer kepada OSO Sekuritas itu semua sudah kami pegang," kata dia.
"Kami tegaskan apa yang terjadi bukan kehendak kami dari jajaran Partai Hanura. Itu murni pribadi Oesman Sapta yang menyalahgunakan kewenangannya sebagai ketua umum," kata dia.
Selain melakukan pemecatan, kubu Daryatmo juga berniat untuk melaporkan OSO ke Bareskrim Polri. OSO Sekuritas sebagai lembaga keuangan milik OSO juga akan dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan.
(Baca juga: Jika Terus Terbelah, Hanura Berpotensi Hanya Jadi Penonton Pemilu 2019)
Sebelumnya, OSO juga sudah dicopot dari ketua umum Partai Hanura melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa yang digelar pada Kamis pekan lalu. Tudingan soal penggelapan ini menjadi salah satu dasar Munaslub memecat OSO dan menunjuk Daryatmo sebagai ketua umum.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu OSO, Gede Pasek Suardika, meminta pihak yang menuding OSO telah menggelapkan dana partai sebesar Rp 200 miliar untuk tidak sembarang menuduh.
(Baca juga: Soal Tudingan Penyelewengan Dana Partai Rp 200 M, Ini Kata Kubu OSO)
Pasek menekankan, akan ada implikasi yang serius terhadap yang bersangkutan atas tuduhan tersebut.
"Isu yang Rp 200 miliar, saya ingin sampaikan tolong hati-hati menuduh kalau tidak punya bukti yang kuat, karena dampaknya implikasinya serius," kata Pasek, dalam jumpa pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.