Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Baru Minta Penyesuaian Verifikasi Faktual Diperjelas dalam PKPU

Kompas.com - 19/01/2018, 20:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menyusun metode verifikasi faktual yang baru dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/2018. Untuk itu, KPU merevisi PKPU Nomor 11/2017 dan PKPU 7/2017.

Partai baru yang sudah terlebih dahulu diverifikasi sebelumnya berharap revisi PKPU juga memuat jelas aturan penyesuaian hasil verifikasi faktual untuk partai baru.

"Penyesuaian harus dijelaskan dalam PKPU. Konversi perhitungannya harus jelas," kata Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni ditemui di kantor KPU RI di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Raja mencontohkan, di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, PSI harus memiliki anggota sebanyak 71 orang dengan perhitungan 1 anggota dalam setiap 1.000 orang penduduk yang ada. 

Berdasarkan hasil verifikasi faktual, sebanyak 45 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan sebanyak 26 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga : KPU Sesuaikan Proses Verifikasi Faktual Empat Parpol dengan Aturan Baru

Berdasarkan perhitungan dengan metode baru, maka sampel yang diambil adalah 10 persen dari 71 orang atau minimal delapan orang. Besaran 10 persen karena 71 kurang dari 100 orang.

"Dengan metode perhitungan baru, maka yang dibutuhkan hanya delapan orang. Sementara kami sudah MS 45 orang, sudah melebihi," kata Raja.

Lebih lanjut, dia mengatakan, memang aturan teknis seperti ini bisa diatur melalui surat edaran. Namun menurutnya, surat edaran KPU seringkali diterjemahkan berbeda oleh KPU di daerah dan berpotensi menimbulkan perdebatan.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Raja menyarankan, KPU menyisipkan pasal baru di PKPU untuk memperjelas verifikasi faktual bagi partai baru.

Baca juga : Berubah, Begini Metode KPU Verifikasi Faktual 12 Partai Pasca-Putusan MK

"Kami minta secara tersurat yang mengatur seluruh partai, tapi ada yang khusus mengatur partai baru, karena memang prosesnya berbeda," kata Raja.

Verifikasi faktual terhadap PSI akan selesai besok Sabtu (20/1/2018) bersamaan dengan Perindo. Sedang verifikasi faktual terhadap Partai Berkarya dan Partai Garuda akan selesai pada 27 Januari 2018.

Raja memberikan masukan kepada KPU agar proses selanjutnya di-hold terlebih dahulu, menunggu dimulainya verifikasi faktual terhadap 12 partai lama pada 28 Januari 2018.

Sore ini KPU memberikan sosialisasi kepada partai calon peserta pemilu 2019 mengenai rancangan revisi PKPU 11/2017 dan PKPU 7/2018.

Kompas TV Partai Idaman Pimpinan Rhoma Irama dinyatakan tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual peserta Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com