Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Mulai Verifikasi Faktual 12 Parpol pada 28 Januari 2018

Kompas.com - 19/01/2018, 15:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) akan mulai melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 yang sudah menjadi peserta pemilu 2014 pada 28 Januari 2018.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU akan mulai mempersiapkan berkas dokumen persyaratan parpol yang akan diverifikasi pada 23 Januari hingga 27 Januari.

Selama itu, KPU akan melakukan sosialisasi ke parpol dan KPU di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

"Tanggal 28 kita mulai verifikasi faktual," kata Arief di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

(Baca juga : Pemerintah-DPR Sepakat dengan KPU soal Verifikasi Faktual, tetapi...)

Verifikasi faktual untuk 12 partai politik yang pernah menjadi peserta pemilu 2014 dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/2018.

Guna melaksanakan putusan tersebut, KPU perlu merevisi sejumlah aturan, yaitu Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Peserta Pemilu 2019, dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Kami akan komunikasi dengan Kemenhumham dan kalau bisa hari ini juga bisa diundangkan, karena revisinya tidak terlalu banyak untuk tahapan," imbuh Arief.

(Baca: Berubah, Begini Metode KPU Verifikasi Faktual 12 Partai Pasca-Putusan MK)

Arief menambahkan, KPU akan menyederhanakan metode dan memangkas waktu verifikasi.

Dengan demikian, diharapkan waktu penetapan partai politik peserta pemilu 2019 sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Verifikasi faktual untuk tingkat pusat dan tingkat provinsi akan dilakukan masing-masing selama dua hari, dari sebelumnya masing-masing tujuh hari.

Sedangkan untuk verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan selama tiga hari, dari sebelumnya 21 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com