Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Hanura Hambat Penyusunan PKPU Verifikasi

Kompas.com - 19/01/2018, 06:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung alot lantaran konflik di Partai Hanura.

Awalnya rapat membahas teknis verifikasi faktual bagi seluruh partai politik sebagaimana diwajibkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. Nomor 53/PUU-XV/2017 terkait uji materi Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Rapat pun menyepakati teknis verifikasi faktual dengan menggunakan metode sampling dengan besaran sample 5 atau 10 persen dari jumlah anggota partai di tiap tingkatan yakni level provinsi, kota atau kabupaten, dan kecamatan.

Besaran sample nantinya ditentukan berdasarkan jumlah anggota partai di masing-masing tingkatan daerah.

Namun, muncul permasalahan baru dalam rapat tersebut. Setelah teknis verifikasi faktual disepakati semua fraksi, anggota Fraksi Hanura Rufinus Hutauruk mengusulkan agar verifikasi faktual dilakukan berdasarkan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

(Baca juga: Tak Dapat Tambahan Dana Verifikasi Faktual, Ini yang Dilakukan KPU)

Sebab Rufinus menyatakan saat ini Hanura masih berkonflik dan kedua kubu mengklaim sebagai pihak yang sah.

Saat ini verifikasi faktual didasarkan pada Surat Keputusan (SK) kepengurusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), sebagaimana mengacu pada Undang-undang No. 2 Tahun 2011. Dengan demikian maka Sipol yang telah diunggah Hanura otomatis berubah.

Sebab Hanura baru saja mendapatkan SK Menkumham baru yang mengakui kepengurusan Osman Sapta Odang.

"Gimana ketika sengketa terjadi ketika memasuki verifikasi faktual. Ini kan casenya Hanura, tidak menutup kemungkinan terjadi ke partai yang lain. Kalau sengketa terjadi pada saat mau atau pada saat verifiksi faktual berlangsung, siapa yang mau diverifikasi," kata anggota Komisi II Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Awi, sapaannya, menyatakan, sempat ada usulan dari Fraksi Hanura agar verifikasi faktual didasarkan pada data Sipol yang telah diunggah sehingga tak perlu ada perubahan.

Namun, usulan tersebut tak ditanggapi oleh KPU dan fraksi lainnya sehingga kembali terjadi perdebatan.

"Ini masih dilanjutkan. Sampai saat ini belum ada kesepakatan," lanjut Awi.

Kompas TV Komisi II DPR menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com