Partai baru yang sudah terlebih dahulu diverifikasi sebelumnya berharap revisi PKPU juga memuat jelas aturan penyesuaian hasil verifikasi faktual untuk partai baru.
"Penyesuaian harus dijelaskan dalam PKPU. Konversi perhitungannya harus jelas," kata Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni ditemui di kantor KPU RI di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Raja mencontohkan, di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, PSI harus memiliki anggota sebanyak 71 orang dengan perhitungan 1 anggota dalam setiap 1.000 orang penduduk yang ada.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual, sebanyak 45 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan sebanyak 26 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Berdasarkan perhitungan dengan metode baru, maka sampel yang diambil adalah 10 persen dari 71 orang atau minimal delapan orang. Besaran 10 persen karena 71 kurang dari 100 orang.
"Dengan metode perhitungan baru, maka yang dibutuhkan hanya delapan orang. Sementara kami sudah MS 45 orang, sudah melebihi," kata Raja.
Lebih lanjut, dia mengatakan, memang aturan teknis seperti ini bisa diatur melalui surat edaran. Namun menurutnya, surat edaran KPU seringkali diterjemahkan berbeda oleh KPU di daerah dan berpotensi menimbulkan perdebatan.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Raja menyarankan, KPU menyisipkan pasal baru di PKPU untuk memperjelas verifikasi faktual bagi partai baru.
"Kami minta secara tersurat yang mengatur seluruh partai, tapi ada yang khusus mengatur partai baru, karena memang prosesnya berbeda," kata Raja.
Verifikasi faktual terhadap PSI akan selesai besok Sabtu (20/1/2018) bersamaan dengan Perindo. Sedang verifikasi faktual terhadap Partai Berkarya dan Partai Garuda akan selesai pada 27 Januari 2018.
Raja memberikan masukan kepada KPU agar proses selanjutnya di-hold terlebih dahulu, menunggu dimulainya verifikasi faktual terhadap 12 partai lama pada 28 Januari 2018.
Sore ini KPU memberikan sosialisasi kepada partai calon peserta pemilu 2019 mengenai rancangan revisi PKPU 11/2017 dan PKPU 7/2018.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/19/20401451/partai-baru-minta-penyesuaian-verifikasi-faktual-diperjelas-dalam-pkpu