JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pasang bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur bertarung dalam Pilkada Provinsi Papua 2018.
Pasangan petahana Lukas Enembe dan Klemen Tinal akan ditantang pasangan John Wempi Wetipo dan Habel Melkias Suwae.
Sebenarnya, ada satu pasang calon lagi, yakni Ones Pahabol dan Petrus Yoram Mambai. Namun, KPU Provinsi Papua menolak pendaftaran calon ini karena alasan kelengkapan syarat.
Peta dukungan partai politik
Pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal merupakan petahana sejak April 2013.
Pada pilkada kali ini, keduanya diusung oleh sembilan partai politik dengan total 42 kursi DPRD Papua, yakni Partai Demokrat 16 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Hanura 5 kursi, PKB 5 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 3 kursi, PAN 2 kursi, PKPI 2 kursi, dan PPP 1 kursi.
Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua pada hari kedua pendaftaran calon, Selasa (9/1/2018).
Baca juga: Pilkada Papua 2018 Jadi Fokus Perhatian Pemerintah
Sementara itu, pasangan Ones Pahabol dan Petrus Yoram Mambai, hanya diusung dua partai politik dengan total jumlah 13 kursi yakni PDI Perjuangan 6 kursi dan Partai Gerindra 7 kursi.
Pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua pada hari ketiga pendaftaran calon, Rabu (10/1/2018).
Rekam jejak
Lukas Enembe mengawali kariernya sebagai PNS di Kantor Sospol Pemerintah Kabupaten Merauke tahun 1997.
Usai menempuh pendidikannya, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya sejak 2001 hingga 2005. Kariernya semakin "kinclong".
Tahun 2007 hingga 2012, Lukas, yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai Demokrat, terpilih menjadi Bupati Puncak Jaya.
Februari 2013, Lukas ditetapkan sebagai Gubernur Papua yang berpasangan dengan Klemen Tinal oleh KPU Provinsi Papua.
Baca juga: Pilkada Papua, 8.000 Personil Gabungan Polri dan TNI Dikerahkan