Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri, Ini Respons Fredrich Yunadi

Kompas.com - 10/01/2018, 10:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dicegah berpergian ke luar negeri oleh pihak Imigrasi.

Pencegahan tersebut diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka Setya Novanto.

Bagaimana respons Fredrich Yunadi atas pencegahan ini?

Fredrich enggan memberikan tanggapan langsung. Pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menyerahkan masalah ini kepada organisasi tempatnya bernaung. 

"Silakan hubungi langsung Ketua Tim Hukum DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Peradi, ya. Sudah diserahkan ke induk organisasi," kata Fredrich lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2018).

(baca: Sudah di Bandara, Fredrich Yunadi Batal ke Kanada karena Dicegah Imigrasi)

Secara terpisah, Ketua Tim Hukum DPN Peradi Sapriyanto Refa membenarkan Fredrich meminta bantuan kepada Peradi.

Menindaklanjuti permintaan Fredrich, Peradi membentuk tim.

"Ya, Pak Yunadi minta, bukan hanya pencekalan ini, melainkan juga persoalan di KPK dia minta bantuan ke DPN Peradi karena dia adalah anggota Peradi," ujar Sapriyanto.

Gagal ke Kanada

Dia mengatakan, kejadian ini berawal pada 14 Desember 2017. Ketika itu, Fredrich mendatangi Imigrasi untuk mengecek apakah dirinya masuk dalam daftar pencegahan Imigrasi atas permintaan KPK.

Baca juga: Fredrich Yunadi Dicegah KPK ke Luar Negeri

Pengecekan tersebut karena pada 18 Desember 2017 Fredrich bersama istri berencana ke Kanada untuk mengunjungi anaknya yang kuliah di sana.

"Dilakukan pengecekan oleh Wakil Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, tidak ada dicekal Pak Yunadi. Nah, besok tanggal 15, dia WA (WhatsApp) lagi (Wakil Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) untuk memastikan tidak ada (pencekalan)," ujar Sapriyanto.

Tanggal 18 Desember subuh, Fredrich berangkat. Hotel di Kanada dan di New York, AS, kata Sapriyanto, sudah di-booking.

Sesuai prosedur, untuk ke luar negeri harus melalui proses pemeriksaan imigrasi di bandara.

Baca juga: Fredrich Yunadi Ungkap Alasannya Mundur sebagai Pengacara Novanto

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com