Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fredrich Yunadi Ungkap Alasannya Mundur sebagai Pengacara Novanto

Kompas.com - 08/12/2017, 17:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Fredrich Yunadi mengungkapkan alasannya mundur dari tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto. Ternyata terdapat perbedaan haluan antara pihaknya dan pengacara Novanto yang lain, Maqdir Ismail.

"Saya dan Otto kalau ke kanan, Maqdir ke kiri, daripada repot bentur di kemudian hari ya sudah saya mengalah mundur," kata Fredrich lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).

Fredrich belum menjawab saat ditanya perbedaan haluan seperti apa antara dia dan Maqdir.

Pertama kali diketahui Fredrich mundur dari kuasa hukum Novanto, dia belum mau membuka apa alasannya mundur.

(Baca juga: KPK Merasa Aneh, Pengacara Setya Novanto Bawa Bukti Dokumen Rahasia)

Sementara Otto Hasibuan sebelumnya mengungkapkan alasannya mundur karena antara dirinya dan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani perkara.

Fredrich melanjutkan, Novanto sudah menyetujui pengunduran dirinya dan Otto.

"Beliau setuju," ujar Fredrich.

Sebelumnya, Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Novanto. Keduanya menyatakan sudah menemui Novanto perlihal pengunduran diri ini.

Otto hanya menyebut bahwa antara dirinya dan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.

(Baca juga: Otto dan Fredrich Mundur dari Tim Pengacara Novanto, Ini Komentar Maqdir)

Karena tidak ada kesepakatan itu, Otto merasa, hal tersebut dapat merugikan Novanto, termasuk dirinya. Dia juga akan kesulitan membela Novanto.

Otto melanjutkan, dalam kode etik, seorang advokat bisa mengundurkan diri bila tidak ada kesepakatan mengenai tata cara menangani perkara dengan kliennya.

Karena menyangkut rahasia klien, dia tidak bisa mengungkapkannya secara terbuka apa masalahnya.

"Nah, apa itu, tentunya banyak hal yang tidak bisa saya sampaikan," ujar Otto.

Kompas TV Pengacara senior ini segera ke KPK untuk melaporkan dirinya tak lagi menjadi tim pengacara Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com