Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Istri Soal Kesehatan Setya Novanto

Kompas.com - 02/01/2018, 13:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, menyatakan suaminya dalam kondisi sehat.

Hal tersebut disampaikan Deisti selesai membesuk suaminya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur, di Kuningan, Jakarta, Selasa (2/1/2017).

"Alhamdulilah sehat," kata Deisti.

Pada Jumat (29/12/2017), Novanto keluar tahanan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal tersebut setelah permohonan terdakwa kasus korupsi pada proyek e-KTP itu dikabulkan hakim Pengadilan Tipikor.

Mantan Ketua Umum Golkar itu berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Menurut Deisti, tidak ada kendala dalam pemeriksaan kesehatan Novanto di RSPAD.

"Oh enggak ada," ujar Deisti.

(Baca juga : KPK Akan Buktikan Penerimaan 7,3 Juta Dollar AS oleh Novanto di Persidangan E-KTP)

Dalam kunjungan kali ini, Deisti mengaku berbincang-bincang hal biasa dengan suaminya. Ia tidak mengungkapkan apa yang diperbincangkannya tersebut.

Dia juga mengaku tidak membawa makanan spesial untuk Novanto.

"Bawa biasa saja, enggak ada yang spesial," ujar Deisti.

Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yanto, sebelumnya mengabulkan permohonan Novanto menjalani perawatan medis.

(Baca juga : KPK Bawa Setya Novanto Cek Kesehatan ke RSPAD

Hal tersebut disampaikan Yanto sebelum menutup sidang pembacaan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsi Novanto, Kamis (28/12/2017).

"Saya beritahukan bahwa permohonan saudara cek kesehatan pada Jumat sudah dikabulkan majelis," ujar Yanto.

Pengacara Novanto, Firman Wijaya, berterima kasih atas keputusan majelis hakim. "Ini bukan imajinasi sakitnya. Ada medical record-nya," kata Firman.

Firman mengatakan, Novanto memiliki riwayat gangguan jantung dan penyakit gula. Hasil rekam medis juga menunjukkan demikian.

Oleh karena itu, ia menganggap keputusan hakim sudah tepat agar kondisi kesehatan Novanto tetap stabil selama menjalani persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com