Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/12/2017, 10:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi membawa terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, keluar tahanan untuk pemeriksaan kesehatan pada  Jumat (29/12/2017) ini.

Mantan ketua DPR itu berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Rencananya iya, hakim mengizinkan di RSPAD," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat pagi.

Baca: Hakim Kabulkan Permohonan Setya Novanto soal Izin Berobat dan Besuk

Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yanto, sebelumnya mengabulkan permohonan Novanto menjalani perawatan medis.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengangkat ibu Jari sebelum menyampaikan paparan capaian kinerja KPK pada 2017 di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12). KPK berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp276,6 miliar melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta hibah barang rampasan, selain itu penyerapan anggaran sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen pada tahun 2017. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/17ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Ketua KPK Agus Rahardjo mengangkat ibu Jari sebelum menyampaikan paparan capaian kinerja KPK pada 2017 di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12). KPK berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp276,6 miliar melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta hibah barang rampasan, selain itu penyerapan anggaran sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen pada tahun 2017. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/17
Hal tersebut disampaikan Yanto sebelum menutup sidang pembacaan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsi Novanto, Kamis (28/12/2017).

"Saya beritahukan bahwa permohonan Saudara cek kesehatan pada Jumat sudah dikabulkan majelis," ujar Yanto.

Ditemui seusai sidang, pengacara Novanto, Firman Wijaya, berterima kasih atas keputusan majelis hakim.

Baca juga: Setya Novanto-Sri Mulyani, Politisi dan Menteri Paling Banyak Diberitakan di 2017

"Ini bukan imajinasi sakitnya. Ada medical record-nya," kata Firman.

Firman mengatakan, Novanto memiliki riwayat gangguan jantung dan penyakit gula. Hasil rekam medis juga menunjukkan demikian.

Oleh karena itu, ia menganggap keputusan hakim sudah tepat agar kondisi kesehatan Novanto tetap stabil selama menjalani persidangan.

Kompas TV Setya Novanto menolak tuduhan yang menyebutkan dirinya menerima uang 7 juta dollar Amerika Serikat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com