Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Pengganti Novanto Harus Bersih, Politisi Golkar Ini Protes

Kompas.com - 28/12/2017, 10:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng mengatakan, setiap kader partainya yang ada di DPR berpeluang menjadi ketua DPR.

Tak peduli apakah anggota Fraksi Golkar itu pernah menjadi saksi atau pernah disebut-sebut dalam sebuah kasus korupsi.

"Status hukumkan adalah kalau orang sudah menyandang status tersangka atau terdakwa. Setiap orang tidak bisa menghindar menjadi saksi apabila diminta keterangannya sebagai saksi," kata Mekeng saat dihubungi, Kamis (28/12/2017).

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng usai melapor di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2017).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng usai melapor di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Hal ini disampaikan Mekeng menanggapi usulan dari politisi senior Partai Golkar, Hajriyanto Thohari.

Hajriyanto menyebutkan, ketua DPR pengganti Setya Novanto sebaiknya tidak pernah memiliki jejak masalah pada masa lalu, utamanya terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Politisi Senior Golkar: Ketua DPR Harus Bersih dari Masalah Korupsi

Bahkan, Hajriyanto berharap ketua DPR yang baru tak pernah sekali pun diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi.

Mekeng tak sependapat dengan usulan tersebut. Sebab, setiap orang tidak bisa menghindar untuk menjadi saksi apabila dimintai keterangannya dalam suatu kasus hukum.

Mereka yang dipanggil sebagai saksi belum tentu bersalah.

Baca juga: Pilih Ketua DPR Pengganti Novanto, Airlangga Cari Tokoh Senior

"Jadi, kalau jadi saksi sudah tidak boleh menjabat jabatan publik apa-apa, banyak pejabat publik juga harus mundur dari jabatannya dong, dari menteri, dari gubernur, dan lainnya. Sebab, banyak menteri di pemerintahan yang sudah dipanggil menjadi saksi berkali-kali masih tetap jadi menteri, kok," kata Ketua Komisi XI DPR ini.

Harus bersih

Sebelumnya, Hajriyanto Thohari mengatakan, pembenahan Partai Golkar harus dilakukan dengan revolusi besar-besaran.

Sebab, kasus hukum yang dialami Ketua Umum Setya Novanto, menurut Hajriyanto, sejatinya telah merusak kelembagaan partai.

Oleh karena itu, syarat utama pengganti Novanto harus sosok yang tidak pernah memiliki jejak masalah pada masa lalu, utamanya terkait dengan KPK.

Baca juga: Golkar Kesulitan Pilih Ketua DPR karena Banyak Kader Berkualitas

“Sosok yang menjabat ketua DPR harus bersih dari masalah korupsi. Walaupun hanya berstatus saksi (kasus korupsi), sebaiknya dicari orang yang benar-benar bersih,” kata Hajriyanto saat dihubungi, Senin (27/11/2017).

Dari beberapa nama yang muncul saat ini, Hajriyanto menilai, Sekretaris Fraksi Golkar DPR Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai kandidat yang paling layak menjadi ketua DPR.

“Hanya Agus yang sepanjang kariernya di DPR belum pernah bersentuhan dengan masalah hukum, terutama dengan KPK,” ucapnya.

Kompas TV Setelah menggelar Munaslub, Partai Golkar segera mengumumkan kadernya untuk duduk menjadi ketua DPR.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com