Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Anang Sugiana dan Setya Novanto

Kompas.com - 28/12/2017, 20:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Anang Sugiana Sudihardjo dan Setya Novanto pada hari ini, Kamis (28/12/2017).

Anang merupakan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, perusahaan yang tergabung dalam konsorsium pemenang proyek e-KTP.

Sedangkan Setya Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar saat proyek itu berjalan. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Novanto menjabat sebagai ketua DPR.

"Dalam rangka pengembangan perkara e-KTP, hari ini dibutuhkan keterangan dari sejumlah pihak yaitu Anang Sugiana S, dan Setya Novanto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

(Baca juga: Melihat Perjalanan Setya Novanto dalam Kasus E-KTP pada 2017)

Febri tidak menjelaskan lebih detail, keterangan apa yang dibutuhkan dari kedua tersangka.

Pemeriksaan terhadap keduanya pun tidak dicantumkan dalam agenda pemeriksaan hari ini.

Kasus suap DPRD Jambi

Adapun agenda penyidikan/pemeriksaan yang dipublikasikan KPK hari ini hanya pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Tiga orang yang diperiksa KPK yaitu staf PT Sumber Swarnanusa, Robert; pihak swasta bernama Asrul Pandapotan Sihotang; serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Arfan.

Robert dan Asrul diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saifudin. Sedangkan Arfan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Jambi, Supriono.

Kompas TV Tim pengacara Novanto menilai penjelasan jaksa penuntut umum soal ini tidak cukup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com