- 16 November 2017: Mobil yang ditumpangi Novanto kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat. Ia dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
- 17 November 2017: Novanto dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
- 17 November 2017: Berstatus tahanan KPK. Namun, penahanan dibantarkan karena sakit.
- 19 November 2017: Novanto dibawa ke Gedung KPK. Tim dokter menganggap Novanto tak perlu dirawat di RS. Novanto kemudian diperiksa dilanjutkan penahanan.
3. Fakta sidang
Dalam persidangan tiga terdakwa, muncul sejumlah fakta soal dugaan keterlibatan Novanto.
(baca: Dakwaan Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diberi Jatah Rp 574 Miliar)
Dalam dakwaaan, menurut jaksa KPK, Novanto diberi jatah Rp 574 miliar dari total nilai pengadaan e-KTP.
Novanto diduga menjadi pendorong disetujuinya anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Menurut KPK, Andi Narogong membuat kesepakatan dengan Novanto (Ketua Fraksi Golkar ketika itu), Anas Urbaningrum (Ketua Fraksi Demokrat ketika itu), dan M Nazaruddin (Bendahara Demokrat ketika itu) tentang rencana penggunaan anggaran.
Disepakati, sebesar 51 persen dari total anggaran (Rp 2,662 triliun) akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil proyek.
Sisanya 49 persen (Rp 2,5 triliun) akan dibagi-bagi dengan rincian:
1. Pejabat Kemendagri 7 persen
2. Anggota Komisi II DPR 5 persen
3. Setya Novanto dan Andi 11 persen
4. Anas dan Nazaruddin 11 persen
5. Sisanya 15 persen akan diberikan sebagai keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan
(baca: 10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus e-KTP)
Fakta lain yang muncul di persidangan di antaranya:
1. Penyerahan 7 juta dollar AS untuk Novanto lewat penguasaha Made Oka Masagung
2. Uang untuk Novanto dari PT Quadra Solutions dan PT Biomorf diputar hingga ke Singapura
3. Istri, anak, dan keponakan Novanto punya saham di perusahaan yang ikut lelang proyek e-KTP
4. PT Murakabi Sejahtera yang menjadi peserta lelang e-KTP berkantor di ruang milik Setya Novanto
5. Para pengusaha pelaksana proyek beberapa kali mengikuti pertemuan di rumah Setya Novanto
6. Novanto diberikan jam tangan Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar dari Andi Narogong dan Johannes Marliem.
Awal 2017, Novanto mengembalikan jam tangan Richard Mille kepada Andi Narogong
7. Novanto berupaya menghilangkan fakta keterlibatan dia dalam proyek e-KTP. Ia memerintahkan Diah Anggraini menyampaikan pesan kepada Irman agar mengaku tidak mengenal dirinya saat ditanya penyidik KPK.
Adapun detail dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi e-KTP akan dijabarkan jaksa KPK dalam sidang nanti.