Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Putar Video Pengakuan Andi Narogong dalam Praperadilan Novanto

Kompas.com - 11/12/2017, 21:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar video berdurasi singkat dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

Video tersebut merupakan rekaman pemeriksaan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 30 November 2017.

"Video aslinya berdurasi sekitar 1,5 jam. Tapi ini sesuai permintaan hakim, kami edit menjadi berdurasi 8 menit kurang," ujar Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di PN Jakarta Selatan.

Baca: Andi Narogong Dituntut Bayar 2,1 Juta Dollar AS dan Rp 1,1 Miliar

Menurut Setiadi, video lengkap sudah diserahkan kepada hakim saat menunjukan bukti-bukti di awal persidangan.

Sesuai permintaan hakim tunggal, video tersebut diringkas pada bagian inti dan ditampilkan di persidangan.

Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi untuk mendalami kasus e-KTP.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi untuk mendalami kasus e-KTP.
"Ini untuk menambah keyakinan kami, karena dalam praperadilan ini ada yang luar biasa. Proses penyidikan masih berlangsung bahkan sampai pelimpahan. Jarang bagi kami terjadi praperadilan, terjadi juga pelimpahan," kata Setiadi.

Video yang dibagi menjadi menjadi 4-5  bagian tersebut berisi tanya jawab antara hakim, jaksa KPK, dan terdakwa Andi Narogong yang didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012.

Baca juga: Hakim Minta KPK Tindak Lanjuti Pihak Lain yang Disebut Andi Narogong

Beberapa bagian video memperdengarkan pengakuan Andi soal pemberian jam tangan senilai Rp 1,3 miliar kepada Setya Novanto.

Pemberian itu sebagai ucapan terima kasih karena Novanto telah meloloskan anggaran e-KTP Rp 5,9 triliun di DPR RI.

Selain itu, Andi mengungkapkan beberapa kali pertemuan di kediaman Setya Novanto.

Pertemuan dengan sejumlah pengusaha pelaksana e-KTP itu untuk membicarakan proses pengadaan.

Kemudian, membahas soal fee yang akan diberikan kepada Novanto dan anggota DPR lainnya.

Kompas TV Andi Narogong menawarkan diri untuk menjadi "justice collaborator"


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com