JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Kusno meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan bukti bahwa sidang perdana terhadap Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta telah digelar.
Rencananya, sidang tersebut akan digelar besok, Rabu (13/12/2017).
Hal itu dikatakan Kusno dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
"Saya minta bukti sidang dimulai, bukti yang betul-betul konkrit. Caranya bagaimana ya saya enggak tahu," ujar Kusno kepada pihak termohon yang diwakili biro hukum KPK.
Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan bukti apa yang akan ditunjukan kepada hakim, untuk membuktikan bahwa sidang pokok perkara sudah dilaksanakan.
Meski demikian, Setiadi mengatakan, media elektronik bisa saja dimanfaatkan untuk menunjukkan kepada hakim bahwa persidangan sudah dimulai. Salah satunya dengan menampilkan video streaming atau telekonferensi.
"Karena sifatnya teknis, kami akan laporkan dulu ini kepada pimpinan dan rekan lainnya. Tapi nanti akan bergantung permintaan hakim," kata Setiadi.