Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ketua KPK, Tak Ada Alasan Setya Novanto Tak Hadiri Sidang e-KTP

Kompas.com - 11/12/2017, 15:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, tidak ada alasan bagi tersangka kasus dugaan korupsi peoyek e-KTP Setya Novanto untuk tidak menghadiri sidang perdana kasusnya di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12/2017).

Ia mengatakan, jika tak ada masalah kesehatan, maka Novanto harus hadir di persidangan e-KTP.

Jika Novanto beralasan sakit, KPK akan mendatangkan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan. 

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12/2017). KPK menyatakan berkas perkara tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik itu sudah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan.ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12/2017). KPK menyatakan berkas perkara tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik itu sudah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan.
"Jadi mudah-mudahan dengan begitu Insya Allah hadirlah, enggak ada alasan untuk tidak hadir," kata Agus, di sela peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Baca: Otto Hasibuan Sebut Kasus Setya Novanto Tidak Rumit

Sebelumnya, Agus mengatakan, dari hasil pemantauan, Novanto saat ini dalam kondisi sehat. 

Ia menekankan, pengadilan bukan hanya proses untuk mengadili seorang terdakwa. Bagi terdakwa, persidangan merupakan tempat untuk membela diri. 

"Ini kan mencari keadilan. Pengadilan itu bukan proses untuk mengadili kan, tapi juga proses untuk membela diri," ujar Agus.

Dalam kasus e-KTP, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Baca juga: Mengapa Mundur dari Tim Pengacara Novanto? Ini Jawaban Otto Hasibuan

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Sidang perdana dengan Novanto selaku terdakwa kasus ini akan digelar pada Rabu, 13 Desember 2017.

Kompas TV Kuasa hukum Setya Novanto pun dijadwalkan akan menghadirkan tiga orang saksi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com