Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pidato Jokowi di Hari HAM Sedunia Hanya Sekadar Diplomasi

Kompas.com - 11/12/2017, 14:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras Yati Andriani menilai, pidato Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-69, akhir pekan kemarin, hanya untuk mendapat pemakluman dari publik.

"Pernyataan Presiden Jokowi mengakui bahwa pemerintah belum tangani perkara pelanggaran HAM, tidak lebih hanya bahasa diplomasi dan itu adalah komunikasi politik  untuk mendapatkan pemakluman dari publik," ujar Yati kepada Kompas.com, Senin (11/12/2017).

Pada realitasnya, Kontras malah melihat Presiden Jokowi tidak menempatkan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM, khususnya yang terjadi di masa lalu, sebagai prioritas.

"Kami justru melihat Presiden Jokowi menyandera dirinya sendiri dengan mengangkat figur yang diduga terkait dalam pertanggungjawaban peristiwa pelanggaran HAM," ujar Yati.

Baca juga : Pemerintahan Jokowi Dianggap Lebih Kedepankan Pembangunan daripada HAM

"Demi kepentingan stabilitas kekuasaanya, Jokowi juga secara terbuka berkongsi dengan terduga pelaku pelanggaran HAM untuk tujuan-tujuan kompromi politik," lanjut dia.

Lestari, keluarga korban kekerasan peristiwa 1965 asal Blitar, Jawa Tengah, saat mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (17/1/2012). Ia bersama puluhan keluarga korban lainya menagih janji Komnas HAM untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan pro justisia dan segera mengumumkan temuan pelangaran berat pada peristiwa tersebut.LUCKY PRANSISKA Lestari, keluarga korban kekerasan peristiwa 1965 asal Blitar, Jawa Tengah, saat mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (17/1/2012). Ia bersama puluhan keluarga korban lainya menagih janji Komnas HAM untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan pro justisia dan segera mengumumkan temuan pelangaran berat pada peristiwa tersebut.
Presiden Jokowi, lanjut Yati, juga membiarkan Jaksa Agung dan Menko Polhukam mencari cara-cara penyelesaian kasus HAM berat masa lalu yang jauh dari prinsip keadilan bagi korban sekaligus mengesampingkan mekanisme hukum yang seharusnya dilaksanakan.

Kontras masih menunggu langkah kongkret Jokowi untuk menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. Misalnya, menerbitkan Keppres Pengadilan HAM kasus penghilangan paksa dan membentuk Tim Pencarian korban penghilangan paksa yang jelas sudah direkomendasikan Komnas ham dan DPR.

"Di sisa periode pemerintahannya seharusnya Presiden melaksanakan hal-hal itu," ujar Yati.

Baca juga : Sumarsih: Jokowi Menggunakan Penyelesaian Kasus HAM demi Meraup Suara

Diberitakan, Presiden Joko Widodo mengakui masih banyak kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM di masa lalu yang belum tuntas dalam pidatonya di acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 di Kota Solo, Jawa Tengah. Jokowi mengatakan, penegakkan HAM merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Saya menyadari masih banyak pekerjaan besar, pekerjaan rumah terkait dengan penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan, termasuk di dalamnya pelanggaran HAM masa lalu, hal ini membutuhkan kerja kita semuanya kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah dan seluruh komponen masyarakat, " ujar Jokowi, Minggu (10/12/2017).

Kompas TV Peluncuran digelar dalam konferensi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com