Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suciwati Kecewa terhadap Respons Presiden Jokowi dalam Kasus Munir

Kompas.com - 19/10/2016, 15:23 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri aktivis HAM almarhum Munir Said Thalib, Suciwati, merasa kecewa dengan respons Presiden Joko Widodo dalam menindaklanjuti keputusan Komisi Informasi Pusat terkait hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.

Menurut Suciwati, perintah Presiden Jokowi kepada Jaksa Agung untuk menemukan dokumen tersebut tidak akan menjawab akar permasalahannya.

"Perintah Presiden Joko Widodo kepada Jaksa Agung beberapa waktu lalu tidak menjawab persoalan ini," ujar Suciwati saat memberikan keterangan pers, di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

Suciwati mengatakan, sejak putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) No. 025/IV/KIP-PS-A/2016 tanggal 10 Oktober 2016, seharusnya Presiden Jokowi menyatakan kesediaannya untuk membuka hasil TPF kasus Munir kepada publik.

Sebab, dalam putusan tersebut, KIP menyatakan, dokumen hasil penyelidikan TPF Munir adalah informasi yang harus diumumkan kepada masyarakat.

Sebagai keluarga korban, Suciwati merasa tidak mendapatkan kepastian hukum selama belasan tahun sejak suaminya dibunuh.

Pemerintah dinilainya tidak melakukan langkah konkret untuk mencari auktor intelektual pembunuhan Munir.

"Saya meminta Presiden tidak menunda atau mengulur waktu untuk mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus Munir," kata Suciwati.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Kontras Yati Andriyani menuturkan, desakan kepada pemerintah bukan sekadar persoalan dokumen, melainkan upaya untuk mengungkap pelaku pembunuhan Munir.

Jika Presiden Joko Widodo bersikap tegas dan memiliki kemauan membuka hasil TPF, Yati optimistis kasus Munir bisa kembali diteruskan.

"Pemerintah harusnya paham ini bukan sekadar dokumen, tapi ini tentang pengusutan kasus pembunuhan Munir," kata dia.

Kompas TV Kemana Hilangnya Dokumen TPF Munir?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com