JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis hak asasi manusia yang juga ibu dari korban Tragedi Semanggi I Bernardinus Realino Norma Irmawan (Wawan), Maria Catarina Sumarsih, menilai bahwa agenda reformasi telah gagal.
Wawan yang saat itu merupakan mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Jakarta, tewas dalam peristiwa Tragedi Semanggi I pada 1998.
Sumarsih menceritakan bagaimana anaknya bersama para aktivis kala itu menuntut perubahan dari pemerintahan yang otoriter, militeristik, dan korup, menuju pemerintahan dengan sistem yang demokratis.
Akan tetapi, lanjut Sumarsih, rupanya perjuangan menuju pemerintahan yang demokratis itu butuh pengorbanan darah dan nyawa.
"Setelah berjuang menurunkan Soeharto dari presiden, perjuangan selanjutnya adalah mengawal enam agenda reformasi, yang dalam perkembangannya, saya mengatakan enam agenda reformasi yang disuarakan gerakan mahasiswa saat itu gagal," kata Sumarsih dalam sebuah diskusi bersama Kontras, di Jakarta, Rabu (20/9/2017).
(Baca juga: Mahfud MD: Sejak Reformasi, Pancasila dan Konstitusi Digerogoti)
Sumarsih menuturkan, agenda pertama reformasi yaitu mengadili Soeharto dan kroni-kroninya. Saat itu, Soeharto dinyatakan sakit permanen sehingga memaksa proses pengadilan dihentikan.
Lalu, agenda pemberantasan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Sumarsih melihat, bukannya berkurang, namun praktik KKN justru merajalela dan menular ke anak-anak muda yang menjadi pejabat negara.
Demikian halnya dengan agenda menegakkan supremasi hukum. Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur berbagai hal, termasuk soal pelanggaran hak asasi manusia.
"Tetapi kenyataannya tak berjalan," ucap Sumarsih.
(Baca juga: Sumarsih: Tragedi Semanggi Tak Pantas Diselesaikan lewat Rekonsiliasi)
Sementara itu, mengenai agenda menghapuskan dwifungsi ABRI, Sumarsih mempertanyakan mengapa saat ini TNI justru masuk di sektor pertanian, mulai dari penyediaan bibit, pengadaan alat pertanian, hingga pemasaran produk pertanian.
"Ini menunjukkan sekarang, ABRI yang dulu diputuskan untuk kembali ke barak, tetapi hanya beberapa hari, mereka sudah kembali lagi ke dwifungsi ABRI," ujar Sumarsih.
Adapun dua agenda reformasi lain adalah mengenai amandemen konstitusi dan memberikan otonomi daerah seluas-luasnya. Saat ini, amandemen telah dilakukan sebanyak empat kali dan otonomi juga telah dilakukan.