Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MaPPI: Pungli di Pengadilan Hambat Akses Keadilan Bagi Masyarakat

Kompas.com - 08/12/2017, 14:40 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korupsi pada pelayanan publik di bidang administrasi perkara di sejumlah pengadilan negeri menghambat akses keadilan bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Siska Trisia, peneliti pada Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FHUI. Menurutnya, pratik yang terjadi di pengadilan negeri seperti di Medan, Bandung, Malang, Jogjakarta, dan Banten itu berdampak pada kualitas layanan pengadilan.

"Apabila tidak membayar pungutan liar tersebut akan berdampak pada kualitas layanan pengadilan," ucap Siska di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Jumat (9/12/2017).

Tak cuma itu, praktik tersebut juga bertentangan dengan semangat pembenahan institusi peradilan oleh Mahkamah Agung untuk menjadi lebih baik.

"Ini dapat dilihat dari cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035, dan aturan-aturan internal Mahkamah Agung tentang standar pelayanan publik, serta komitmen Mahkamah Agung dalam pemberantasan korupsi," ungkap dia.

(Baca juga : MaPPI Ungkap Maraknya Pungli di Lima Pengadilan Negeri di Indonesia)

Bahkan, praktik pungutan liar tersebut membuat kualitas institusi peradilan di Indonesia, khususnya dalam hal layanan publik, semakin buruk.

"Padahal, Mahkamah Agung sendiri telah memiliki kebijakan yang mendorong terjadinya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan publik di pengadilan," ujar Siska.

Siska juga menambahkan, praktik pungutan liar ini tentu bertentangan dengan fungsi pengadilan sebagai lembaga pelayanan publik.

"Seharusnya pengadilan memberikan layanan-layanan publik baik yang berkaitan dengan penanganan perkara atauhal lainnya, seperti administrasi persidangan dan pelayanan informasi, termasuk bebas pungutan liar," kata dia.

Selain itu, lanjut Siska, pengadilan saat ini juga telah memiliki peraturan dasar mengenai standar biaya layanan pengadilan dan proses layanan publik di pengadilan.

"Sayangnya praktik korupsi berupa pungutan liar masih saja terjadi," tegas Siska.

Terakhir kata Siska, pengadilan punya peran untuk mengadili perkara korupsi, tapi malah justru menjadi sarang terjadinya praktik korupsi.

"Hal ini tentu dapat berdampak pada kepercayaan lembaga peradilan dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur dia.

Kompas TV Ombudsman menuding ada pembiaran dan permainan antara oknum Satpol PP dan pedagang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com