Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2017, 14:40 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korupsi pada pelayanan publik di bidang administrasi perkara di sejumlah pengadilan negeri menghambat akses keadilan bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Siska Trisia, peneliti pada Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FHUI. Menurutnya, pratik yang terjadi di pengadilan negeri seperti di Medan, Bandung, Malang, Jogjakarta, dan Banten itu berdampak pada kualitas layanan pengadilan.

"Apabila tidak membayar pungutan liar tersebut akan berdampak pada kualitas layanan pengadilan," ucap Siska di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Jumat (9/12/2017).

Tak cuma itu, praktik tersebut juga bertentangan dengan semangat pembenahan institusi peradilan oleh Mahkamah Agung untuk menjadi lebih baik.

"Ini dapat dilihat dari cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035, dan aturan-aturan internal Mahkamah Agung tentang standar pelayanan publik, serta komitmen Mahkamah Agung dalam pemberantasan korupsi," ungkap dia.

(Baca juga : MaPPI Ungkap Maraknya Pungli di Lima Pengadilan Negeri di Indonesia)

Bahkan, praktik pungutan liar tersebut membuat kualitas institusi peradilan di Indonesia, khususnya dalam hal layanan publik, semakin buruk.

"Padahal, Mahkamah Agung sendiri telah memiliki kebijakan yang mendorong terjadinya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan publik di pengadilan," ujar Siska.

Siska juga menambahkan, praktik pungutan liar ini tentu bertentangan dengan fungsi pengadilan sebagai lembaga pelayanan publik.

"Seharusnya pengadilan memberikan layanan-layanan publik baik yang berkaitan dengan penanganan perkara atauhal lainnya, seperti administrasi persidangan dan pelayanan informasi, termasuk bebas pungutan liar," kata dia.

Selain itu, lanjut Siska, pengadilan saat ini juga telah memiliki peraturan dasar mengenai standar biaya layanan pengadilan dan proses layanan publik di pengadilan.

"Sayangnya praktik korupsi berupa pungutan liar masih saja terjadi," tegas Siska.

Terakhir kata Siska, pengadilan punya peran untuk mengadili perkara korupsi, tapi malah justru menjadi sarang terjadinya praktik korupsi.

"Hal ini tentu dapat berdampak pada kepercayaan lembaga peradilan dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur dia.

Kompas TV Ombudsman menuding ada pembiaran dan permainan antara oknum Satpol PP dan pedagang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Terkait Pengaturan Skor Liga 2

Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Terkait Pengaturan Skor Liga 2

Nasional
Setelah Dukung Jokowi, Bara JP Mengaku Bakal Bantu Kaesang

Setelah Dukung Jokowi, Bara JP Mengaku Bakal Bantu Kaesang

Nasional
Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus di Kemenaker

Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus di Kemenaker

Nasional
Pengamat Sebut Revisi UU TNI Bisa Kembalikan Format Militer dalam Ruang Politik

Pengamat Sebut Revisi UU TNI Bisa Kembalikan Format Militer dalam Ruang Politik

Nasional
Rafael Alun Ikut Berburu Klien Konsultan Pajak saat Masih Aktif di DJP

Rafael Alun Ikut Berburu Klien Konsultan Pajak saat Masih Aktif di DJP

Nasional
Ganjar Sebut Rapat TPN Hari Ini Tak Bahas Cawapres

Ganjar Sebut Rapat TPN Hari Ini Tak Bahas Cawapres

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Nasional Ganjar dan Visi Misi Tuntas Digodok

Struktur Tim Pemenangan Nasional Ganjar dan Visi Misi Tuntas Digodok

Nasional
Johnny Plate Mengaku Marah Proyek BTS Mangkrak dan Bantah Kenal Konsorium

Johnny Plate Mengaku Marah Proyek BTS Mangkrak dan Bantah Kenal Konsorium

Nasional
Singgung soal Pengawasan ASN Jelang Pemilu, Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN

Singgung soal Pengawasan ASN Jelang Pemilu, Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN

Nasional
KSAL Kunjungi Galangan di Jerman yang Produksi Kapal Selam Tipe 212 dan 214

KSAL Kunjungi Galangan di Jerman yang Produksi Kapal Selam Tipe 212 dan 214

Nasional
Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN Jelang Pemilu

Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN Jelang Pemilu

Nasional
Ombudsman Sebut Warga di Rempang Alami Kesulitan Pasokan Pangan

Ombudsman Sebut Warga di Rempang Alami Kesulitan Pasokan Pangan

Nasional
Cak Imin Sambangi Kediaman Anies untuk Foto Persiapan Pilpres 2024

Cak Imin Sambangi Kediaman Anies untuk Foto Persiapan Pilpres 2024

Nasional
Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Nasional
Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com