Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Praperadilan Novanto: Kalau Sidang Dilanjut Apa Masih Ada Manfaatnya?

Kompas.com - 08/12/2017, 12:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Kusno, hakim tunggal pada sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, tiba-tiba menanyakan ulang perihal jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Kusno mengingatkan mengenai waktu putusan praperadilan yang hanya berselang satu hari setelah sidang pembacaan dakwaan terhadap Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kusno bertanya kepada pengacara Novanto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai hal tersebut.

"Saya beri kebebasan, kalau kita lanjutkan persidangan, apa ada manfaatnya?" Kata Kusno saat memimpin praperadilan.

Baca: Sidang Perdana Novanto di Pengadilan Tipikor Digelar pada 13 Desember

Menurut Kusno, hakim tidak akan mengeluarkan ketetapan untuk memberhentikan sidang.

Ia mengatakan, sidang praperadilan baru bisa dihentikan dan selesai di tengah jalan jika pemohon berinisiatif mencabut gugatan praperadilan.

Pertanyaan Kusno ini dilatarbelakangi adanya kesepakatan di awal, bahwa persidangan akan diputus pada 14 Desember 2017.

Sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (8/12/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Sejak awal, disepakati bahwa KPK diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi dan ahli pada Selasa (12/12/2017) dan Rabu (13/12/2017).

Di sisi lain, jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara Novanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang perdana pada 13 Desember 2017.

Namun, pengacara Novanto  berkeinginan agar sidang praperadilan tetap dilaksanakan. Bahkan, mereka ingin agar putusan dipercepat enjadi hari Rabu.

Baca: Sidang e-KTP Digelar Pekan Depan, Bagaimana Nasib Praperadilan Novanto?

"Karena kami pemohon, tentunya harus dilakukan sampai tahap akhir. Kami tetap memohon Yang Mulia untuk diberikan keadilan terkait hak asasi klien kami, dengan harapan tanggal 13 sudah bisa putusan," kata pengacara Novanto, Ketut Mulia Arsana.

Sementara itu, Ketua Biro Hukum KPK Setiadi menolak percepatan waktu putusan. Setiadi mengatakan, KPK akan tetap mengajukan saksi hingga 13 Desember 2017.

Halaman:


Terkini Lainnya

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com