Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK Bantah Melanggar Kode Etik

Kompas.com - 06/12/2017, 16:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat membantah dirinya telah melanggar kode etik seperti yang dilaporkan ke Dewan Etik MK.

Diketahui, Arief sempat diberitakan melakukan lobi-lobi politik dengan sejumlah anggota Komisi III DPR terkait perpanjangan masa jabatannya sebagai hakim MK.

Ia justru mengatakan pertemuannya dengan anggota Komisi III sudah seizin Dewan Etik MK.

"Setiap proses ini itu sudah diketahui Dewan Etik kalau saya masih dicalonkan lagi sebagai hakim konstitusi. Jadi clear, enggak ada masalah. Saya enggak melakukan lobi-lobi. Saya datang ke sini, ini daftar hadirnya resmi begini. Jadi memang ini resmi," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief HidayatFabian Januarius Kuwado Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat

Ia pun mengakui pernah bertemu anggota Komisi III di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta. Namun ia mengatakan, pertemuan tersebut bersifat resmi.

Saat itu, aku Arief, ia diundang oleh Komisi III untuk menyusun jadwal uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim konstitusi.

(Baca juga : Mantan Hakim MK Kritik DPR Diam-diam Ingin Perpanjang Jabatan Arief Hidayat)

Sebab, selaku Ketua MK ia merasa jadwalnya sangat padat sehingga perlu disusun terlebih dahulu.

"Saya hanya mencocokkan dengan agenda yang telah disusun Komisi III. Enggak ada lobi-lobi. Kalau saya ketemu dengan teman-teman di sini ya biasa. Tapi tidak dalam rangka membicarakan itu (perpanjangan masa jabatan)," lanjut dia.

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi akan memanggil Ketua MK Arief Hidayat untuk mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran kode etik terkait perpanjangan masa jabatan Arief.

Anggota Dewan Etik, MK Salahuddin Wahid, mengatakan, dirinya telah mendengar kabar dari pemberitaan di media massa soal adanya lobi politik antara DPR dan Ketua MK Arief Hidayat dalam proses masa perpanjangan jabatan hakim MK. Sementara Arief Hidayat akan pensiun pada April 2018.

"Jadi, beberapa hari ini ada berita soal kasus lobi Ketua MK. Nah, salah satu tugas dari Dewan Etik adalah menindaklanjuti kalau ada laporan atau informasi tentang dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi," ujar Salahuddin saat memberikan keterangan pers di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com