Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim MK Kritik DPR Diam-diam Ingin Perpanjang Jabatan Arief Hidayat

Kompas.com - 06/12/2017, 15:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono mengkritik langkah DPR yang menggelar uji kepatutan dan kelayakan secara diam-diam untuk memperpanjang masa jabatan Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi.

Menurut Harjono, Komisi III DPR harusnya bisa membuat pengumuman terbuka terkait pembukaan seleksi hakim konstitusi. Dengan begitu, akan ada calon-calon lain yang mendaftar.

Apalagi, masa jabatan Arief sebagai hakim MK baru berakhir pada April 2018 mendatang.

"Kalau kita bicara lebih baiknya mestinya diumumkan terlebih dahulu. Kalau-kalau ada calon baru yang melamar," kata Harjono kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2017).

Baca juga : Ada Apa Calon Hakim MK Hanya Arief Hidayat?

Harjono mengatakan, selama ini memang tidak ada format yang baku dalam seleksi hakim MK di DPR. Terkadang, DPR menggelar seleksi terbuka sehingga banyak calon yang bisa ikut serta. Ini terjadi saat Harjono mengikuti seleksi sebagai hakim MK.

Namun, ada juga hakim MK yang langsung diperpanjang jabatannya oleh komisi III DPR. Ini terjadi saat seleksi Akil Mochtar, yang belakangan tersangkut kasus korupsi.

"Pak Akil Mochtar juga enggak ada (seleksi terbuka), tahu-tahu diperpanjang saja dari DPR," kata Harjono.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini mengatakan, dalam UU memang tidak diatur seleksi hakim MK harus digelar dan diumumkan terbuka ke publik. Namun, akan lebih baik apabila seleksi terbuka dilakukan agar lebih transparan dan partisipatif.

"Kalau dibuka ya tidak satu calon. Ada pelamar pelamar baru," ujarnya.

Baca juga : Dewan Etik akan Panggil Ketua MK Terkait Dugaan Lobi Anggota DPR

Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/12/20117). Namun, hanya ada satu calon hakim MK yang akan diuji, yakni Arief Hidayat yang kini menjabat Ketua MK.

Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan uji kelayakan dan kepatutan hakim MK kali ini sejatinya terkait perpanjangan masa jabatan Arief selaku hakim MK.

Ia mengatakan, awalnya Komisi III menggelar rapat pleno terkait perpanjangan masa jabatan Arief sebagai hakim MK.

Komisi III telah menanyakan kesediaan Arief untuk melanjutkan masa jabatannya dan Arief menyanggupinya.

"Pak Arief ditanya dan bersedia (kembali menjadi hakim MK)," papar Arsul melalui pesan singkat, Rabu (6/12/2017)

Ia menambahkan, saat Arief keluar ruangan rapat, dirinya mengusulkan agar perpanjangan masa jabatan Arief dilakukan dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan yang melibatkan panel ahli yang terdiri dari 3-5 orang ahli hukum tata negara dan selainnya.

Kompas TV Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan uji materi undang undang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com