Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisis BNPB Terkait Kondisi Terkini Gunung Agung

Kompas.com - 05/12/2017, 18:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Status Awas Gunung Agung masih bertahan hingga hari ini, Selada (5/12/2017), meski kondisi terakhir relatif tenang,

Pada Senin (4/12/2017) kemarin, Gunung Agung hanya mengeluarkan asap tipis. Aktivitas kegempaan juga relatif tenang. Sementara, konsentrasi gas SO2 turun drastis yaitu 20 kali lipat jika dibandingkan fase erupsi pada 26-27 November 2017.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, kondisi tersebut setidaknya merefleksikan dua kemungkinan.

Baca: BNPB Sebut Belum Ada Penurunan Status Awas Gunung Agung

Pertama, melemahnya laju magma yang naik ke permukaan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho  dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, Selasa (5/12/2017).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
"Ini dikarenakan magma kehilangan energi akibat gas magmatik telah semakin berkurang pasca-erupsi kemarin, dan akhirnya habis menuju keseimbangannya. Nantinya bisa berakhir dengan Gunung Agung melanjutkan tidurnya," kata Sutopo, di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Kemungkinan kedua, terjadi penyumbatan pada pipa magma.

Fluida magma yang bergerak ke permukaan terhalang oleh lava di permukaan yang mendingin dan mengeras.

Baca juga: Kamis Pagi, Gunung Agung Kembali Diguncang Gempa Tremor Berkelanjutan

Sutopo mengatakan, penyumbatan yang terakumulasi bisa menimbulkan ledakan berikutnya yang lebih besar.

"Erupsi 1963, kemungkinan kedua ini yang terjadi. Saat itu, kondisinya sama. Dua minggu berhenti, kemudian terjadi letusan yang lebih besar," ujar Sutopo.

Sutopo mengatakan, dua kemungkinan tersebut masih dianalisis PVMBG. Dengan kompleksitas yang dimiliki oleh gunung api, maka sains vulkanologi hingga saat ini belum bisa didekati dengan metode deterministik.

"Gunung itu memiliki peluang 50:50, meski semua instrumen sudah dipasang. PVMBG terus memantau Gunung Agung secara intensif," ujar Sutopo.

Kompas TV Pemerintah mengerjakan fasilitas umum untuk pengungsi Gunung Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com